Aneh, Pemerintah Kok Ngutang ke Pertamina
Wakil Ketua Komisi XI DPR Achmad Hafisz Thohir mengaku heran pemerintah tidak mampu membayar utang kepada salah satu BUMN, PT Pertamina.
Demikian disampaikan Hafisz saat menanggapi kabar bahwa pemerintah belum membayar subsidi kepada PT Pertamina sebesar Rp 40 triliun.
"Tidak semestinya negara berhutang kepada BUMN," kata politikus PAN itu di Kompleks Parlemen Jakarta, Kamis (28/09/2017).
Padahal, lanjut dia, seharusnya pemerintah membuka peluang kepada BUMN agar bisa berbisnis dan berusaha serta mendapatkan keuntungan dari kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan pemerintah.
"Tapi yang terjadi malah kebijakan pemerintah membuat korporasi merugi, ini tidak seharusnya terjadi," tandas mantan Ketua Komisi VI itu.
Dijelaskannya, tujuan BUMN dibentuk selain menjadi prime mover pergerakan ekonomi untuk mensejahterakan rakyat, juga BUMN tersebut dituntut bisa untung.
"Agar dapat memberikan deviden kepada Negara untuk digunakan pemerintah membiayai pembangunan!," pungkasnya.
Sebelumnya,
PT Pertamina (Persero) mencatat hingga saat ini pemerintah masih memiliki utang kepada perusahaan sebesar Rp 39 triliun. Utang tersebut terkait dengan pembayaran biaya subsidi BBM, LPG, dan bahan bakar untuk TNI.
Corporate Secretary Pertamina, Syahrial Mochtar, mengatakan, perusahaan masih terus berkomunikasi dengan pemerintah agar piutang bisa segera dibayar secara bertahap. Sebab, adanya piutang ini mempengaruhi arus kas perusahaan minyak dan gas milik BUMN tersebut.
Menurut Syahrial, dari hasil komunikasi antara Direktur Utama PT Pertamina Elia Massa Manik dan Menteri Keuangan Sri Mulyani, pada tahun ini pemerintah berkomitmen membayar utangnya sebesar Rp 5 triliun. Sehingga, nantinya sisa utang yang belum terbayar menjadi Rp 34 triliun.
sumber: teropongsenayan
loading...
loading...