TPDI: Setnov Sudah Nyata-Nyata Kebiri Fungsi Pengawasan DPR
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Setya Novanto sebagai tersangka kasus korupsi pengadaan e-KTP sejak 17 Juli 2017. Namun, hingga kini Setnov tak kunjung ditahan.
Bahkan, ia masih memegang jabatan strategis sebagai Ketua DPR dan Ketua Umum DPP Partai Golkar.
Menurut Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) Petrus Selestinus, kondisi itu memang sulit diterima akal sehat publik.
Pasalnya, para pemangku kepentingan di DPR masih membiarkan Setnov sebagai Ketua DPR RI meskipun telah berstatus tersangka korupsi berskala besar di Indonesia.
Apalagi, korupsi tersebut merupakan kasus lama yang terjadi saat Setnov masih menjabat sebagai Ketua Fraksi Golkar DPR RI tahun 2012. Menurutnya, adanya kasus ini menjadi bukti gagalnya DPR dalam menjalankan fungsi pengawasan.
“Di sinilah sebenarnya Setya Novanto telah mengebiri fungsi pengawasan DPR dan menyalahgunakan fungsi pengawasan itu untuk tujuan lain di luar tujuan menciptakan pemerintahan yang bersih dan bebas KKN,” ujar Petrus melalui keterangan tertulisnya kepada Kriminalitas.com, Selasa (29/8/2017).
Karenanya, Petrus tak segan menuding Setnov merupakan sosok yang ‘devisit kapasitas negarawan’. Padahal, sebagai Ketua DPR RI, Setnov dituntut memiliki kualifikasi seorang negarawan.
“Karena sesungguhnya Setya Novanto adalah seorang politisi yang pragmatis, namun malah dipercaya untuk memimpin DPR RI yang dituntut memiliki integritas moral dan kejujuran yang tinggi,” tegasnya.
Dalam kondisi terjadi devisit kapasitas, serta tidak memiliki kualifikasi sebagai negarawan, maka DPR RI sesungguhnya berada pada titik nadir kehancuran moral, integritas, bahkan kehancuran legitimasi publik.
Oleh karena itu, Petrus meminta dukungan publik untuk menyelamatkan nama baik DPR. Di satu sisi, publik juga menunggu dengan harap-harap cemas langkah progresif KPK untuk memberkas perkara Setnov untuk segera dilimpahkan ke penuntutan di Pengadilan Tipikor.
“Seraya menunggu pemberhentian Setya Novanto dari seluruh jabatan negara yang melekat dalam dirinya,” pungkasnya.
loading...
loading...