Syarat SP3 Habib Rizieq Sudah Cukup, Polisi Akan Kabulkan?



Harapan Habib Rizieq melalui tim kuasa hukumnya yang menginginkan kasusnya dihentikan sepertinya akan berjalan sesuai dengan harapan.

Pasalnya, penyidik sudah mulai menganggap bahwa syarat bukti pengajuan SP3 itu sudah cukup kuat dan lengkap.

Hal itu diungkap oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (29/8).

“Nanti penyidik yang akan melihat ya. Tapi SP3 ada syaratnya. Yang pertama adalah sesuai dengan KUHAP ya kemudian ada tindak pidana kemudian juga kadawarsa dan tidak cukup bukti nanti penyidik yang akan menentulan disitu,” kata Argo.

Argo katakan, pengabulan SP3 itu, tinggal menunggu keputusan dari penyidik.

Pasalnya kata dia, penyidik masih mengumpulkan data yang bersangkutan terkait pengajuan SP3 tersebut. Apakah nantinya ditolak apa dikabulkan?

“Ya, belum diputuskan ya(ditolak apa dikabulkan) Masih di analisa ya sama penyidik sampai sekarang,” kata Argo.

“Kita tunggu aja. Penyidik masih mengumpulkan data dan kita tunggu saja bagaimana perkembangan dari penyidikan terhadap yang bersangkutan,” tegas Argo.

Seperti diketahui, Rizieq melalui tim kuasa hukumnya meminta agar kasus chat mesum berkonten pornografi yang menyeratnya bersama Firsa Husein dihentikan.

Alasannya, kasus tersebut dinilai sarat muatan politis dan dianggap tak ada bukti kuat. [psi]
loading...

Subscribe to receive free email updates:

loading...