Soal Viktor Laiskodat, Fadli Zon : Saya Harap Polisi Segera Ambil Tindakan
Wakil Ketua DPR RI Fadli menilai kepolisian perlu segera menindaklanjuti laporan terkait pernyataan Ketua Fraksi Partai NasDem Victor B. Laiskodat yang mengandung provokasi dan menyebarkan kebencian.
Menurutnya, sebagai partai yang menaungi Victor, NasDem terlihat tidak ada sedikitpun rasa bersalah dan penyesalan. Bahkan membela pidato yang sudah jelas-jelas menimbulkan fitnah, adu domba dan juga kesalahpahaman yang meluas di masyarakat.
Lagipula, meski pernyataan itu dinilai tidak utuh, pihak kepolisian tetap harus memproses aduan. Seperti halnya pidato Basuki Tjahaja Poernama di Kepulauan Seribu.
“Tentu saja sejumlah partai politik kan sudah melakukan aduan ke pihak kepolisian RI dan sudah sangat jelas dan terang tindakan pelanggaran hukum yang dilakukan oleh sodara Victor Laiskodat. Tidak perlu ada interpretasi. Kalau alasannya cuma masalah diedit-edit itu kayak Ahok dulu. Ahok juga argumentasinya kayak gitu. Tidak utuh, sama persis argumentasinya kayak Ahok dulu,” ujar Fadli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (7/8).
Menurutnya, yang diucapkan Victor terkait parpol-parpol pro khilafah itu jelas tidak perlu di interpretasi.
“Saya kira tidak perlu ahli bahasa untuk memahami apa yang dia tuduhkan. Belum lagi yang berbicara tentang negara khilafah, ada bunuh bunuhan di situ, seperti PKI dulu. Siapa yang duluan membunuh, bunuh dulu sebelum dibunuh dsb. Saya kira itu jelas ujaran ujaran yang mengandung provokasi yang berbahaya dan memecah belah NKRI,” tegas Politisi Gerindra ini.
Fadli mengatakan, justru Victor lah ya g melakukan pemecah belahan, dan adu domba. “Jadi kalau saya lihat sikap yang ditunjukan betul betul tidak dewasa dan justru menantang. Ini adalah sikap menantang tidak hanya kepada parpol-parpol yang dituduh tapi juga kepada umat islam,” katanya.
“Jadi menurut saya tentu kita berharap aparat kepolisian segera melakukab tindakan berdasarkan laporan laporan yang telah diajukan jangan sampai karena ada backing-backing kemudian laporan itu tidak ditindaklanjuti atau diulur-ulur,” pungkasnya.
loading...
loading...