Sejumlah Bawahannya Terseret Korupsi, ICW Desak Jokowi Copot Jaksa Agung



Selama menjabat sebagai Jaksa Agung, kinerja HM Prasetyo dianggap tidak memuaskan. Pengusutan kasus, terutama perihal korupsi, dinilai tidak menunjukkan kinerja yang positif.
Justru dalam kenyataannya, ada sejumlah oknum kejaksaan yang terseret pusaran korupsi. Kasus terbaru terjadi dalam tertangkap tangan Kejari Pamekasan, Rudi Indra Prasetya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Jadi memang kinerja Kejaksaan Agung di bawah kepemimpinan HM Prasetyo harus dievaluasi,” ujar Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), Lola Ester saat ditemui di Jakarta Selatan, Jumat (4/8/2017).
Bahkan, dia mengaku tidak heran jika ada oknum jaksa yang terseret pusaran korupsi. Dalam catatan ICW, sejak 2014 hingga Oktober 2016 setidaknya sudah ada lima jaksa yang terseret kasus korupsi.
“Sejak terpilihnya Prasetyo, belum ada performa yang membanggakan dari beliau. Tidak ada usaha yang signifikan untuk menjawab permasalahan tersebut,” ungkapnya.
Adapun lima jaksa yang terseret korupsi pasca dilantiknya Prasetyo, yakni Kejati Jawa Tengah, Fahri Nurmalo yang terseret kasus korupsi penyalahgunaan dana BPJS Kabupaten Subang, Jawa Barat.
Kemudian ada Kejati Jawa Barat, Devianti Rohaini yang bersama Jaksa Fahri yang menerima uang suap dalam penanganan kasus korupsi penyalahgunaan dana BPJS Kabupaten Subang, Jawa Barat.
Selanjutnya Kejati Sumatra Barat, Farizal yang diduga menerima suap Rp 365 juta dari seorang pengusaha. Lalu Kejati Bengkulu Parlin Purba yang diduga menerima suap terkait proyek pembangunan irigasi.
Terakhir Kejari Pamekasan, Rudi Indra Prasetya yang diduga terlibat dalam kasus penanganan kasus alokasi dana desa yang mengucur di Kabupaten Pamekasan tahun 2015-2016.

loading...

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

loading...