Jika Benar Dicopot, Pengganti HM Prasetyo Jangan dari Parpol



Presiden Joko Widodo (Jokowi) wajib mengganti Jaksa Agung HM Prasetyo dengan orang di luar partai politik.
Hal ini diungkapkan oleh Peneliti Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia (PSHK) Miko Ginting. Menurutnya, desakan untuk mencopot Prasetyo ini lantaran dia tidak mempunyai prestasi selama memimpin Korps Adhyaksa.
Hal itu diperparah dengan banyaknya oknum jaksa yang terseret ke pusaran korupsi.
“Ketika Presiden Joko Widodo menelurkan Nawa Cita kan mengatakan, akan memilih aparat penegak hukum dalam hal ini kejaksaaan dan polisi yang berintegritas, yang kompeten,” ujar Miko kepada wartawan di Jakarta Selatan, Jumat (4/8/2017).
Lagipula, lanjut Miko, dengan memilih Jaksa Agung tanpa terkait parpol maka independensi penegakkan hukum terjaga.
“Ke depan jika dia (Prasteyo) mundur atau dicopot dari jabatan, pertama jaksa yang terpilih berikutnya harus independen bebas dari tekanan,” imbuhnya.
Selain bebas kepentingan parpol, ungkapnya, jaksa yang dipilih mengganti Prasetyo, harus memiliki rekam jejak bersih.
“Bagaimana mau menegakkam hukum kalau jejaknya bermasalah? Ya itu harus bersih. Kemudian harus ada perspektif pembaruan,” tuturnya.
“Harus melihat kejaksaan, apa nih yang harus dibenahi?” pungkasnya.
loading...

Subscribe to receive free email updates:

loading...