Polisi ‘Kesulitan’ Temukan Pencucian Uang First Travel ke Koperasi Pandawa
Polisi sejauh ini masih kesulitan menemukan adanya aliran dana biro perjalanan umrah First Travel, yang diinvestasikan ke koperasi Pandawa Grup.
Sebab, PT First Anugerah Karya Wisata disebut-sebut menginvestasikan sejumlah dana segar ke Pandawa.
“Tentang ada investasi ke Pandawa, banyak beredar informasi tersebut. Kami telusuri saat ini belum ada,” Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri, Brigjen Rikwanto, Selasa (29/8).
“Saat ini belum ada sejumlah anggaran yang diinvestasikan kepada Pandawa. Pandawa yang pernah berkasus kemarin,” sambung dia.
Menurut Rikwanto, selain ke Pandawa kepolisian juga tengah melakukan penelusuran adanya aliran dana ke sejumlah perusahaan lainnya.
“Kemudian kami juga telusuri, apakah ada anggaran tersebut dana dana tersebut digunakan untuk investasi-investasi lainnya, seperti menanamkan modal di perusahaan tertentu, ini belum ditemukan,” ujarnya.
Dengan adanya informasi dari Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK), polisi bakal langsung menindaklanjutinya dengan melakukan pemeriksaan terhadap para tersangka First Travel.
“Jadi, mereka akan kami panggil kembali. Kita periksa kembali berkaitan dengan temuan PPATK untuk dikonfirmasikan dan didalami yang sesuai dengan temuan yang ada,” terang Rikwanto.
Dalam kasus penipuan dan pencucian uang (TPPU) dana jamaah umrah, polisi telah menetapkan Direktur Utama PT First Anugerah Karya Wisata (First Travel), Andika Surachman dan Istrinya Anniesa Desvitasari Hasibuan, serta Kiki Hasibuan alias Siti Nuraidah yang juga adik Anniesa sebagai tersangka.
loading...
loading...