Nah lho! BPKH Ditantang Salamudin Daeng: Kelola Dana 90 Triliun, Mestinya Berangkat Haji Tiap Tahun Gratis
Peneliti Asosiasi Ekonomi Politik Indonesia (AEPTI) Universitas Bung Karno, Salamudin Daeng menyampaikan pernyataan mengejutkan, menurutnya jika dana haji yang ada sekarang ini dikelola dengan benar, tiap tahun BPKH bisa mengirim jamaah haji gratis.
“Kalau investasi dan pengelolaannya benar 240 ribu jamaah haji bisa diberangkatkan gratis setiap tahun,” ujarnya, Rabu (23/8) malam, saat menjadi pembicara pada Diskusi Publik bertajuk “Dana Haji dan Infrastruktur” yang digelar Uma’ Syndicate di Waroenk Uma’ di kawasan Jagakarsa, Lenteng Agung, Jakarta Selatan.
Pernyataan itu menjadi kontras dengan pernyataan pembicara sebelumnya, Politisi Partai Demokrat, Khotibul Umam Wiranu dan pihak BPKH yang menyebutkan bahwa dana haji yang ada sekarang ini salah satunya digunakan untuk mensubsidi pemberangkatan jamaah haji yang dipatok dengan harga murah. Sebab jika dihitung dengan fasilitas yang didapatkan para jamaah haji dengan biaya ONH seberar Rp. 35 juta jelas tidak mencukupi.
Untuk diketahui, berdasarkan data Kementerian Agama pembiayaan penyelenggaraan haji untuk memberangkatkan 120 ribu jamaah haji, digelontorkan dana tak kurang dari 9 trliun rupiah.
Karena itu, menurut Salamudin Daeng jika BPKH mengelola dengan benar dana haji yang kini berjumlah total 90 triliun rupiah itu, malah bisa tak kurang dari 210 orang jamaah haji diberangkatkan dengan gratis.
Pasalnya, menurut hitung-hitungan Salamudin Daeng dari 90 Triliun dana haji itu, kalau dikelola dengan investasi yang benar, smart, jujur dan profesional, setidaknya bisa mendapatkan keuntungan setidaknya 7-10% per tahun.
“Artinya kita bisa dapatkan 8 sampai 9 triliun rupiah per tahun, itu artinya bisa membiayai pemberangkatan tanpa harus membayar lagi, jamaah haji Indonesia berangkat gratis,” jelas Salamudin kembali memberikan penjelasan kepada telusur usai acara diskusi.
Sisitemnya investasinya terserah, BPKH mau pakai sistem atau bagi hasil, menurutnya sama saja. Jika pengelola dana haji smart, jujur dan profesional, sangat mungkin dana haji milik ummat Islam itu dikembalikan lagi pada maksud pokoknya, yaitu untuk kepentingan penyelenggaraan haji ummat Islam di Indonesia.
“Jadi ini masalahnya, di soal transparansi pengelolaan dana haji saja,” pungkasnya.
loading...
loading...