Kerap OTT Koruptor, Pengamat: KPK Tak Berkutik Hadapi Perusahaan Asing



Kiprah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai lembaga terpercaya di tanah air dianggap sebuah hal yang semu. Sejumlah kasus maupun operasi tangkap tangan (OTT) dipandang sebagai sesuatu yang secara sengaja didesain sebagai hal yang menyilaukan agar publik tidak melihat hal yang lebih besar yang ada dalam bayangan.
Hal tersebut diungkapkan oleh Koordinator Gerakan Indonesia Bersih (GIB), Adhie Massardi dalam diskusi publik di Jakarta, Selasa (22/8) kemarin.
Adhie mencontohkan kasus penggelapan pajak oleh Gayus Tambunan, seorang PNS golongan IIIA, pada beberapa tahun lalu. Dalam kasus tersebut, publik terlalu dibuat silau oleh sepak terjang Gayus, alih-alih mempertanyakan siapa yang ‘dibantu’nya dalam menggelapkan pajak di Indonesia.
Padahal, dari 150 perusahaan yang ditangani Gayus, terdapat belasan perusahaan asing di dalamnya. Menurut Adhie, secara jelas KPK telah membersihkan nama-nama perusahaan asing itu dari daftar hitam pengemplang pajak.

“Setelah diinvetarisir KPK, perusahaan asingnya hilang semua,” ujar Adhie.
Ia pun menduga bahwa KPK memang hanya galak kepada pejabat negara saja dan tidak berkutik terhadap perusahaan-perusahaan asing yang menggelapkan pajaknya di Indonesia. Padahal, penggelapan pajak yang dilakukan perusahaan asing sama fatalnya dengan korupsi yang dilakukan oleh pejabat negara.
Terlebih, perusahaan tersebut telah memperoleh keuntungan yang tidak sedikit selama beroperasi di tanah air.
Jika merujuk kepada kasus Gayus, Adhie menyebut adanya indikasi lain dalam yang disebutnya menjadi alasan khusus, mengapa KPK tidak berani menyeret perusahaan asing dalam kasus Gayus.
“Kenapa? Karena kuasa hukumnya (Gayus) itu Todung Mulya Lubis. (Diduga) ada kedekatan dengan KPK,” ungkap Jubir presiden era Gusdur tersebut.

loading...

Subscribe to receive free email updates:

loading...