JJ Rizal: Reklamasi dan Meikarta Remehkan Hukum



Sejarawan sekaligus budayawan Betawi JJ Rizal menyoroti polemik terkait proyek reklamasi di Teluk Jakarta dan pembangunan kota Meikarta di Cikarang, Bekasi. Dia menyebut, kedua proyek tersebut menabrak hukum dan aturan yang berlaku.

“Mereka pengembang yang membangun kedua mega proyek tersebut meremehkan hukum dan aturan tata kota, izin belum selesai, legalitasnya belum jelas, bangunan sudah berjalan bahkan sudah ada bangunan yang jadi di lokasi reklamasi dan sudah terjual di Meikarta,” kata JJ Rizal saat berbincang dengan Swamedium.com pada acara “Kebun Merah Putih” di GOR Jakut, Jumat (25/8) malam kemari.

Rizal mengatakan, ibu kota adalah contoh bagi daerah lain, karena ibu kota adalah miniatur dari Indonesia. Dia mempertanyakan, jika di ibu kota saja hukum sudah begitu diremehkan, bagaimana di daerah lainnya.

“Lalu berkembang ke daerah lain, seperti pembangunan semen di Kendeng yang juga mengabaikan hukum,” tukasnya.

Rizal juga menyebut permasalahan yang terjadi pada kasus Reklamasi dan Meikarta menjadi tantangan terberat bagi pemerintah masing-masing daerah terlebih lagi pemerintah pusat.

“Ini ujian berat buat pemerintah agar lebih tegas, bahwa aturan yang ada di negeri ini harus menjadi mahkota, sedangkan yang terjadi sekarang, aturan dijadikan keset oleh para pengembang. Ini ironis sekali untuk sebuah bangsa,” pungkasnya.

Bertempat di GOR Jakarta Utara, Jalan Yos Sudarso, berbagai elemen masyarakat menggelar acara bertajuk Kebun Merah Putih dengan berbagai acara orasi budaya, pentas seni dan pembacaan puisi. Dalam acara itu mereka yang hadir mengkritisi segala permasalahan yang terjadi akhir-akhir ini di Indonesia. Selain JJ Rizal, hadir juga tokoh Masyumi dan Politikus Partai Bulan Bintang MS Kaban. 

loading...

Subscribe to receive free email updates:

loading...