Jika Seribu Polisi di Polda Metro Pakai Narkoba, Kapolda: Bisa Goyang Organisasi ini
Kapolda Metro Jaya Irjen Idham Azis menebar ancaman kepada sejumlah anggotanya yang terlibat dalam penggunaan narkoba. Ia bahkan tak segan memecat dan memproses hukum oknum Polri yang terlibat.
Hal ini disampaikan Idham saat melepas 154 purnawira Polri yang sudah penisun, Kamis (30/8) pagi tadi.
Dia tak ingin membayangkan karena betapa mengerikannya jika banyak anggota Polri yang menggunakan narkoba.
”Kalau perlu di-PTDH (pemecatan tidak dengan hormat). Anggota Polda Metro Jaya ini 32 ribu. Kalau seribu di-PTDH karena narkoba itu, bisa goyang organisasi (Polri) ini,” kata Idham di Polda Metro Jaya, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Selatan, Kamis (30/8/2017).
Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengakui, ucapan Idham itu tak lepas dari kekesalannya karena ada beberapa anggota Ditlantas yang menggunakan narkoba. Apalagi, dilakukan saat melakukan dinas.
Nantinya, anggota itu akan diproses hukum layaknya seorang pemakai narkotika.
“Kemudian kami sidang disiplin seperti itu. Jadi polisi kalau positif maka langsung pecat. Tidak. Tapi kami lihat sejauh mana itu keterlibatannya, sejauh mana peranannya. Semuanya sesuai fakta hukum di lapangan,” kata Argo.
Menurut Argo, apa yang dilakukan oknum Polri pemakai narkoba itu sudah mempermalukan institusi yang saat ini sedang gencar memberantas peredaran narkoba.
Seperti diketahui, satu di antara enam anggota Polantas yang melakukan tindakan pungutan liar di Pintu Keluar Tol Semanggi, Jakarta Selatan, Selasa (22/8/2017) lalu terindikasi memakai narkoba.
Brigadir DF positif sabu saat melakukan patroli. Dari mobilnya, petugas Propam menemukan adanya bong dan bekas alat isap shabu.
Kejadian berawal saat anggota Biro Provos Divisi Propam Polri sedang melaksanakan kegiatan Patroli di daerah Pintu keluar Tol Semanggi. Petugas menemukan menemukan ada enam anggota Ditlantas Polda Metro Jaya yang sedang melakukan pemeriksaan terhadap pengendara mobil.
Setelah dilakukan pengecekkan oleh Biro Provos Divpropam terhadap masyarakat diketahui lima anggota Ditlantas Polda Metro Jaya melakukan pungutan liar sebesar Rp 100 ribu terhadap masyarakat pengguna jalan.
loading...
loading...