Harga Beras di Indonesia Dua Kali Lebih Mahal
Rabu, 30 Agustus 2017, Pusat Pengkajian Startegi Nasional (PPSN) menggelar diskusi publik yang intinya membahas tentang pencapaian swasembada pangan.
Dalam diskusi tersebut, hadir sebagai nara sumber Asisten Teritorial Kasad Mayjen TNI Widagdo Hendro Sukoco, Dosen UNILA dan Peniliti Indef Bustanul Arifin, perwakilan Dirjen Tananaman Pangan dan perwakilan Dirjen Perdagangan Dalam Negeri.
Bustanul Arifin dalam kesempatan kali ini menyampaikan bahwa harga beras di tanah air nyatanya dua kali lebih mahal ketimbang harga di pasar internasional. Ia menilai, hal tersebut terjadi lantaran bermasalahnya pasokan beras dalam negeri.
"Harga beras di Indonesia dua kali lebih mahal. Ini dapat ditafsirkan bahwa pasokan beras domestik bermasalah dan rentan terhadap gejolak," ucap Bustanul di kantor PPSN, Kuningan, Jakarta Selatan.
"Berdampak pada ketahanan pangan akhirnya," lanjut Bustanul.
Manariknya, Bustanul kemudian menyatakan bahwa harga beras yang tinggi di dalam negeri rupanya tak serta merta mengangkat tingkat kesejahteraan petani. Belum lagi masalah minornya petani Indonesia dalam rangka penguasaan lahan.
"Harga beras domestik tinggi tapi tak relevan dengan kesejahteraan petani. Sebanyak 56 persen petani Indonesia hanya menguasai lahan 0,5 hektar atau kurang," ucap Bustanul melanjutkan.
Sebagai gambaran, berdasarkan data yang dipaparkan Prof Bustanul, harga beras pada periode Oktober hingga Desember 2014 di angka Rp 4.445 per kg. Harga tersebut terus melonjak menjadi Rp 5.221 per kg kemudian bergerak kembali di angka Rp 8.141 per kg dan akhirnya saat ini mencapai angka Rp 9.014 per kg.
loading...
loading...