Datang ke Bareskrim, Eggi Sudjana Laporkan Pimpinan Sindikat Saracen
Eggi Sudjana resmi melayangkan laporan ke Bareskrim Polri atas dugaan pencemaran nama baik, Senin (28/8/2017). Pihak yang menjadi terlapor dari laporan Eggi yakni Jasriadi.
Pengacara Eggi, Razman Arief menuturkan, pelaporan ini dilayangkan karena terlapor diduga mencatut nama kliennya sebagai Dewan Penasihat Saracen.
“Kami melaporkan Jasriadi dan teman-temannya. Kenapa dilaporkan? Karena membawa-bawa nama Eggi Sudjana,” ujar Razman ditemui sebelum melayangkan laporan, di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Pusat, Senin (28/8/2017).
Padahal, Razman menegaskan, Eggi tidak terlibat dalam Saracen. Bahkan jika ditilik dari sejarah, mustahil bagi Eggi mesuk organisasi bernama Saracen.
“Saracen ini kalau mengambil terminologi bahasa ini sebenarnya ada kaitanya dengan sejarah perang salib, dan sungguh tidak mungkin ini dapat digunakan untuk yang namanya menggunakan situs-situs yang berbau anti, dan digunakan oleh umat Islam,” ujarnya.
Memang, kata dia, sudah ada bantahan Eggi yang tidak bergabung ke Saracen. Namun untuk memperkuat bantahan, Eggi akhirnya mengutus Razman untuk melayangkan laporan ke polisi
“Salah satu dewan pembina itu disebutlah pengacara yaitu Eggi Sujana. Eggi Sujana telah juga memberi klarifikasi tetapi sepertinya melihat conditional objektif yang terjadi hari ini, mau tidak mau Pak Eggi harus mengambil langkah hukum,” tutur dia.
Diketahui Jasriadi merupakan pimpinan dari kelompok Saracen. Dia ditetapkan tersangka kasus penyebar konten ujaran kebencian suku, agama dan ras (SARA) oleh kelompok Saracen.
loading...
loading...