Terungkap! Imigrasi Sengaja Biarkan WN Tiongkok Sindikat Penipuan Online Masuk Indonesia!
Pengungkapan 150 WN Tiongkok sindikat penipuan online terbilang jadi pengungkapan sindikat siber lintas negara terbesar yang pernah di ungkap polisi di Indonesia.
Penangkapan itu pun dilakukan serentak di empat wilayah berbeda secara bersamaa, yakni di Jakarta, Surabaya, Bali dan Batam.
Namun ada fakta menarik dimana para pelaku kejahatan yang profesional itu ternyata sengaja membiarkan sindikat penipuan online internasional itu masuk ke Indonesia!
Hal itu diungkap Kepala Bagian Humas Ditjen Imigrasi, Agung Sampurno kepada Jawa Pos (induk grup pojoksatu.id), Minggu (30/7).
“Mereka masuk dari airport. Ketika masuk kita biarkan dia masuk,” ungkapnya.
Agung beralasan, pihaknya sengaja membiarkan WNA itu masuk agar mempermudah penangkapan.
Dengan begiti, bisa ditelusuri mereka berkumpul dan melakukan kejahatannya di mana.
“Karena kalau ditangkapnya di airport yang lain melarikan diri, selesai, nggak kebongkar jaringannya,” beber Agung.Pengungkapan 150 WN Tiongkok sindikat penipuan online terbilang jadi pengungkapan sindikat siber lintas negara terbesar yang pernah di ungkap polisi di Indonesia.
Penangkapan itu pun dilakukan serentak di empat wilayah berbeda secara bersamaa, yakni di Jakarta, Surabaya, Bali dan Batam.
Namun ada fakta menarik dimana para pelaku kejahatan yang profesional itu ternyata sengaja membiarkan sindikat penipuan online internasional itu masuk ke Indonesia!
Hal itu diungkap Kepala Bagian Humas Ditjen Imigrasi, Agung Sampurno kepada Jawa Pos (induk grup pojoksatu.id), Minggu (30/7).
“Mereka masuk dari airport. Ketika masuk kita biarkan dia masuk,” ungkapnya.
Agung beralasan, pihaknya sengaja membiarkan WNA itu masuk agar mempermudah penangkapan.
Dengan begiti, bisa ditelusuri mereka berkumpul dan melakukan kejahatannya di mana.
“Karena kalau ditangkapnya di airport yang lain melarikan diri, selesai, nggak kebongkar jaringannya,” beber Agung.
Lagi pula, untuk melakukan penangkapan, lanjutnya, dibutuhkan bukti kuat bahwa mereka melakukan kejahatan siber lintas negara dimaksud.
“Tindak kejahatan itu baru ketangkep kalau OTT (operasi tangkap tangan) kan. Nggak bisa kita menuduh orang sembarang tanpa bukti,” tegas anak buah Ronny Sompie itu.
Meski demikian, Agung enggan membuka data, sudah berapa lama WN Tiongkok itu berada di Indonesia.
Dia juga tidak mau menjawab secara detil terkait teknis pengawasan. Yang pasti, pihaknya membantah telah kecolongan.
Namun yang pasti dia mengatakan, ditangkapnya para WNA itu merupakan hasil operasi polisi Indonesia yang berkerja sama dengan polisi Tiongkok.
Kepolisian itu pun sudah melakukan pemantauan, pengintaian dan penyamaran cukup lama.
“Tindak kejahatan transnasional itu tidak bisa diselesaikan satu negara bahkan China saja minta bantuan. Nangkap teroris juga begitu,” pungkas Agung.
[psi]
loading...
loading...