Soal Perppu Ormas, Fahri: Pak Presiden Tolong Kasih Tahu Saya, Daruratnya Dimana Ini
Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah curiga ada dalang dibalik terbitnya Perppu Nomor 2 Tahun 2017 yang berasal dari luar negeri.
"Saya curiga ini orang nggak ada di Indonesia. Coba tuh orang suruh tampil. Kita ingin baca apa dasar berfikirnya itu berbahaya sekali," ujarnya di DPR, Jumat (14/7).
Lebih lanjut, Fahri menjelaskan dugaan tersebut muncul lantaran tidak ada unsur kedaruratan sebagai dasar terbitnya Perppu tentang pembubaran Ormas Radikal. Pihaknya mencontohkan ormas HTI yang dibubarkan secara paksa oleh pemerintah. Menurutnya alasan pembubaran HTI tidak ada dasar daruratnya.
"Pak presiden tolong kasih tahu saya daruratnya yang mana ini? Daruratnya HTI? HTI memang ada beli senjata darimana? Sedang bangun basis militer dimana?," ungkapnya.
"FPI? Memang Habib Rizieq lagi deal sama Abu Bakar Al-Baghdadi yang udah ditembak mati? Daruratnya apa?," lanjutnya.
Sementara itu Menkopolhukam, Wiranto, menyatakan bahwa Perppu Nomor 2 Tahun 2017 yang diterbitkan tersebut terkait perubahan pada UU Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan.
sumber : jitunews
loading...
loading...