Soal Pemindahan Ibu Kota, Pemerintah Siap Rayu DPR
Menteri Perencanaan dan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional (Bappenas) Bambang Brodjonegoro menargetkan pemindahan ibu kota negara bisa terwujud 2018. Pemerintah pun akan melobi DPR untuk mengkaji dari sisi hukumnya.
"Pasti (koordinasi dengan DPR, red), harus ada produk hukumnya dikaji lebih lanjut. Saya tugasnya menyiapkan kajian," kata Bambang di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (5/7/2017).
Bambang melanjutkan, jika berjalan mulus kajian pemindahan pusat administrasi bagi pemerintah pusat diperkirakan rampung akhir 2017.
"Pokoknya kajian sedang dilakukan, diupayakan dan selesai sebelum akhir tahun atau akhir tahun ini, sehingga tahun 2018 sudah dimulai persiapan-persiapan untuk menyusun konsep pusat administrasi pemerintahan baru," kata Bambang
Sebelumnya, Mantan Menteri Keuangan ini menjelaskan, pemindahan pusat pemerintahan salah satunya bertujuan untuk perbaikan kesenjangan di Jawa dan luar Jawa serta menciptakan pusat pertumbuhan baru, sesuai dengan mandat Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang menginginkan pemerataan ekonomi dan tidak bertumpu di Jawa semata.
Lebih jauh terkait kota pasti yang akan dijadikan pusat pemerintahan yang baru di mana sebelumnya diwacanakan Palangkaraya, mantan Dekan Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia ini menyatakan, masih akan dibicarakan lebih jauh. "Belum diputuskan (Palangkaraya)," jelas Bambang.
Lebih lanjut, masih kata Bambang, pemerintah tidak akan begitu saja meninggalkan Jakarta meski berencana memindahkan ibu kota. Menurut Bambang, Kota Jakarta masih akan menjadi pusat bisnis.
Sedangkan Kalimantan, tambahnya, akan menjadi ibu kota negara sebagai pusat administrasi bagi pemerintah pusat. Atau dengan kata lain, Kalimantan menjadi pusat Pemerintahan Presiden Joko Widodo dalam melakukan berbagai tugas kenegaraan.
"Jakarta akan tetap jadi pusat ekonomi, bisnis, dan keuangan. Sedangkan ibu kota baru akan jadi pusat administrasi pemerintahan," kata Bambang.
Dia mencontohkan negara-negara yang telah memisahkan pusat bisnis dan pusat administrasi pemerintahan yakni di Amerika Serikat dan Brasil. Di Negeri Paman Sam, pusat bisnis berada di New York, sementara pusat pemerintahan berada di Washington DC. Sedangkan Brasil, pusat pemerintahan berada di Brasilia sementara pusat bisnis di Sao Paulo.
Sedangkan terkait pendanaan pemindahan ibu kota maka Bambang menegaskan bahwa hal itu masih dalam tahap perhitungan. Namun yang pasti tak akan mengandalkan dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN)
sumber : teropongsenayan
loading...
loading...