Kapolres Jaksel Bakal Pecat Anggotanya yang Terlibat Perdagangan Miras



Kapolrestro Jakarta Selatan Kombes Iwan Kurniawan menegaskan,  akan memecat anggota Intelkam Polrestro Jakarta Selatan Aiptu S terancam dipecat jika terbukti terlibat perdagangan minuman keras (miras) oplosan.
“Ya(dipecat), namun kita lihat dulu prosesnya. Kesalahannya. Kita periksa, nanti kami minta saran hukum ke Bidkum (Bidang Hukum) Polda Metro Jaya,” kata Iwan kepada Kriminalitas.com, Rabu (5/7/2017).
Iwan menjelaskan, pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait penggerebekan warung miras oplosan di Jalan Tanjung Barat, Pasar Minggu. Pedagang Miras Oplosan mengaku mengenal Aiptu S yang diketahui merupakan anggota Intelkam Porelstro Jakarta Selatan.
Keterangan itulah yang tengah didalami aparat Polsektro Pasar Minggu yang melakukan penggerebekan.
“Kita nanti mencari alat bukti. Kalau soal  kenal diakuinya sama kenal, cuma mungkin saja kan yang bersangkutan supaya aman saja bilang kenal,” ungkapnya.
Selain itu, Iwan mengatakan, antara penjaga warung dan Aiptu S diketahui tidak memiliki kekerabatan. “Tidak ada hubungan keluarga. Mungkin kenal begitu saja,” tutup mantan Wakil Direktur Kriminal Khusus, Polda Metro Jaya ini.
Sebelumnya, Polsektro Pasar Minggu merazia sebuah warung yang menjual dan mengoplos miras yang berlokasi di Jalan Raya Tanjung Barat RT 007/09, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, pada Senin(3/7/2017) malam sekitar pukul 23.33 WIB.Saat dirazia, penjaga warung mengaku kalaun usahanya tersebut adalah milik Aiptu S.sapuji

sumber : kriminalitas


loading...

Subscribe to receive free email updates:

loading...