Sebut Jokowi Blunder Soal Perppu Ormas, Amien Rais: Pembuatnya Mengidap Islamophobia



Mantan Ketua Majelis Pemusyawaratan Rakyat (MPR), Amien Rais, ikut mengomentari penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2017 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan.

Amien menilai penerbitan Perppu tersebut merupakan langkah fatal Presiden Jokowi dan sebaiknya segera dikaji ulang agar tidak menimbulkan semakin banyak konflik di masyarakat. 

"Saya lihat Perppu ini langkah fatal Jokowi. Saya khawatir ini langkah salah menuju keliru. Jelas sekali ini menggoncangkan," kata Amien usai menghadiri acara halalbihalal Muhammadiyah Jawa Barat di Bandung, Kamis (13/7).





"Tim Perppu sebaiknya berpikir ulang," tambahnya.

Ia pun menilai pemerintah ingin membatasi ruang ormas yang ada di Indonesia, terutama ormas Islam seperti Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) yang digadang-gadang sebagai 'korban' pertama Perppu tersebut.

"Fakta di masyarakat sudah diabaikan. Perancang Perppu ini mengidap Islamophobia. Pertama ingin membubarkan HTI, lalu FPI, kemudian siapa tahu yang lain-lain juga nanti," ujar Amien.

Ketua Dewan Kehormatan Partai Amanat Nasional (PAN) tersebut juga khawatir penerbitan Perppu tersebut akan memancing reaksi ormas-ormas Islam yang lain.

"Saya khawatir umat akan bergerak. Meski sudah diumumkan, kalau bisa DPR batalkan saja," katanya.

sumber : jitunews
loading...

Subscribe to receive free email updates:

loading...