PKB: HTI Sudah Dibubarkan, Banser NU Jangan Galak-Galak Lagi
Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) telah resmi dibubarkan oleh Pemerintah melalui Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) sejak 19 Juli 2017 lalu menggunakan Perppu Nomor 2 Tahun 2017.
Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar meminta semua pihak menghormati proses hukum yang telah diambil pemerintah.
Sebagai negara demokrasi, ungkap dia, keputusan tertinggi adalah hukum. Ia berharap tak ada persekusi yang diarahkan kepada eks anggota HTI.
“Sekarang para pendukung atau anggota HTI jangan dimusuhi. Mari kita rangkul dan ajak bicara. Lakukan dialog supaya tidak menjadi permusuhan,” ujar pria yang akrab disapa Cak Imin di Kantor DPP PKB, Cikini, Jakarta Pusat, Kamis (27/7/2017).
Termasuk, wejangan itu juga berlaku kepada Barisan Ansor Serbaguna Nahdlatul Ulama (Banser NU) yang selama ini paling vokal agar HTI dibubarkan.
“Semua lah (kami ajak untuk merangkul HTI), terutama Banser supaya tidak lagi keras-kerasan. Karena pada dasarnya HTI sudah tidak ada,” pintanya.
Selain itu, Cak Imin juga menagih komitmen HTI untuk membuktikan bahwa mereka bukankah pihak yang anti-Pancasila dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
“Kami juga mengajak kepada HTI untuk membuktikan kepada masyarakat bahwa mereka menjadi bagian dari NKRI,” pungkasnya.
loading...
loading...