Kapolri Benarkan Kaesang Putra Jokowi Dilaporkan Terkait Dugaan Penodaan Agama



Kapolri Jenderal Tito Karnavian membenarkan pihaknya telah menerima laporan dari seorang warga dengan terlapor bernama Kaesang. ‎Kaesang dilaporkan atas dugaan penodaan agama dan ujaran kebencian melalui pendapatnya yang disampaikan melalui media sosial, Youtube.

Tito sendiri mengaku belum mengetahui, apakah terlapor Kaesang itu merupakan putra bungsu Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang bernama Kaesang Pangarep.

‎"Hanya dilaporannya tulisan Kaesang, tidak menyebutkan (nama lengkap) siapa. Kita harus dengar keterangannya orang yang melapor," kata Tito usai melepas Presiden Jokowi yang akan melakukan kunjungan kerja ke Luar Negeri, di Pangkalan TNI-AU Halim Perdanakusuma, Jakarta, ‎Rabu (5/7/2017).

Kendati begitu, Tito mengaku ada laporan atas nama Kaesang. Menurutnya, kasus ini akan dilakukan penyelidikan oleh Kepolisian Daerah setempat.

"Kita akan dengar keterangan saksi, kemudian bukan saksi yang melapor, nanti kita undang beberapa saksi ahli dan kita akan putuskan segera," ujarnya.

Kaesang dilaporkan ke Polisi atas dugaan penodaan agama dan ujaran kebencian. Laporan diduga dilakukan Muhammad Hidayat pada 2 Juli 2017. Hidayat melaporkan Kaesang terkait vlog di akun Youtube-nya pada 29 Mei 2017 lalu.

Kaesang Pangarep, putra Presiden Jokowi diketahui pernah menyampaikan pendapatnya melalui Vlog miliknya yang diduga menyinggung pelapor dan sejumlah masyarakat. Video Kaesang yang telah diupload di Yotube itu memberikan pendapat terkait anak-anak yang berteriak bunuh Ahok saat pawai Obor.

Kaesang juga sempat memperlihatkan video yang menggambarkan anak-anak berteriak 'bunuh Ahok' beberapa saat yang kemudian Kaesang melanjutkan ‎komentarnya. 

sumber : sindonews


loading...

Subscribe to receive free email updates:

loading...