Jelaskan Kasus Novel, Besok Tito Akan Menghadap Presiden Jokowi



Sudah lebih dari tiga bulan, Polri belum juga bisa mengungkap kasus penyiraman air keras terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Koruspi (KPK) Novel Baswedan.

Atas hal tersebut, Presiden Joko Widodo berencana memanggil Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian.

"Kemarin saya sudah sampaikan ke Kapolri, besok (Kapolri) mau menghadap, sudah saya sampaikan," ujar Joko Widodo kepada wartawan di sela kunjungannya ke acara lebaran Betawi, di Setu Babakan, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Minggu (30/7/2017).

Penyiraman terhadap Novel terjadi pada April lalu. Penyiraman tersebut terjadi saat ia hendak kembali ke kediamannya di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, usai menjalani ibadah salat subuh di masjid yang terletak tidak jauh dari kediamannya.

Pelaku diketahui berjumlah dua orang yang mengendarai sepeda motor menyiramkan air keras ke wajah Novel.

Setelah sempat dirawat di sebuah rumah sakit di kawasan Jakarta Timur, Novel yang merupakan mantan penyidik Polri itu kemudian dirujuk ke Singapura. Hingga kini ia masih menjalani perawatan atas luka yang didapat akibat penyiraman air keras itu.

Beberapa kali polisi sempat memeriksa orang-orang yang diduga terlibat dala penyerangan Novel, namun sampai saat ini setiap orang yang diperiksa akhirnya dilepaskan. Penyidik Polri setelah tiga bulan lebih, belum juga menentukan siapa yang terlibat, dan belum menetapkan tersangka.

Novel di KPK awalnya adalah penyidik yang ditugaskan oleh Polri. Selama di KPK, Novel sering menangani kasus yang akhirnya menjerat koruptor kelas kakap. Salah satu yang terjerat adalah Kakorlantas Mabes Polri, Irjen Pol Djoko Susilo pada 2012 lalu. Hal tersebut memicu konflik antara Polri dan KPK jilid kedua.

Setelah penetapan tersangka Djoko Susilo, Novel tiba-tiba saja terjerat kasus penembakan. Polri menetapkan Novel sebagai tersangka kasus penembakan pada 2004 lalu, saat ia masih mejabat sebagai penyidik Polri di wilayah Polda Bengkulu.

Novel juga menangani kasus megakorupsi e-KTP, yang anggaran proyeknya lebih dari Rp 5 triliun. Atas kasus tersebut Ketua DPR sekaligus Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar, Setya Novanto, ditetapkan sebagai tersangka.

Nama lain yang terjerat adalah Menteri Hukum dan HA (Menkumham), Yasonna H. Laoly, Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo dan Gubernur Sulawesi Utara, Olly Dondokambey.[tn]
loading...

Subscribe to receive free email updates:

loading...