Gerak Cepat Berikan Perlindungan, LPSK Pantau Kasus Penganiayaan Hermansyah
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mengaku akan mengawal kasus pengeroyokan dan penusukan Hermansyah. Terlebih, potensi ancaman maupun pembungkaman terhadap saksi maupun korban cukup besar.
baca juga: Amien Rais: Jadilah Lurah yang Bijak Pak Jokowi, Jangan Main Kekuasaan
baca juga: Nama ‘Badja’ Belum Disepakati, Djarot Tampung Usulan Lain untuk Simpang Susun Semanggi
baca juga: Amien Rais: Jadilah Lurah yang Bijak Pak Jokowi, Jangan Main Kekuasaan
baca juga: Nama ‘Badja’ Belum Disepakati, Djarot Tampung Usulan Lain untuk Simpang Susun Semanggi
Hal ini disampaikan Ketua LPSK Abdul Haris Semendawai, Kamis (13/7). Sebelumnya, beredar info yang menyebutkan ada seorang pria yang nekat masuk ke dalam ruang perawatan Hermansyah di RSPAD Gatot Subroto.
Namun kabar tersebut langsung di bantah pihak Dinas Penerangan TNI AD maupun petugas keamanan RSPAD. Sebelumnya diberitakan, Hermansyah pakar IT dari ITB dikeroyok dan ditusuk oleh orang tak dikenal.
sumber : sindonews
sumber : sindonews
loading...
loading...