Fahri: Jokowi bakal dilaknat Allah jika gunakan dana haji untuk infrastruktur



Fahri Hamzah mengatakan, Presiden Joko Widodo akan mendapatkan azab dari Allah jika menggunakan dana haji untuk pembangunan infrastruktur.

"Akan dilaknat oleh Allah," kata Fahri di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (28/07/2017).

Dalam Undang-Undang No. 34 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Haji, dana haji tidak bisa digunakan untuk pembangunan infrastruktur. 

Jika tetap melakukan hal tersebut, Jokowi dapat dimakzulkan karena melanggar UU.

Fahri menambahkan bahwa masyarakat menyimpan uang dalam rangka untuk berangkat ke tanah suci guna melaksanakan rukun Islam yang kelima, bukan membiayai pembangunan infrastruktur.

"Niat orang naruh uang untuk bisa pergi haji. Kok dipakai untuk membangun infrastruktur yang tak ada hubungan dengan haji," kata dia.

Presiden Jokowi menyatakan, pembangunan infrastruktur bisa menggunakan dana haji yang jumlahnya mencapai Rp80 triliun.

Sebagai informasi, dalam Pasal 2 UU Pengelolaan Keuangan Haji disebutkan bahwa penggunaan dana abadi umat harus berasaskan prinsip syariah, kehati-hatian, manfaat, nirlaba, transparan, dan akuntabel. 

Sementara pasal selanjutnya menjelaskan bahwa pengelolaan dana abadi umat harus bertujuan meningkatkan tiga hal, yakni kualitas penyelenggaraan haji, rasionalitas dan efisiensi penggunaan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH), serta manfaat bagi kemaslahatan umat Islam.

loading...

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

loading...