1.162 Ton Beras Oplosan Digerebek, Negara Rugi Rp 15 Triliun, DPR Panggil Mentan-Mendag



Pengungkapan kasus sebanyak 1.162 ton beras oplosan di gudang milik PT Indo Beras Unggul (IBU) di Kedungwaringin, Kabupaten Bekasi, Kamis (20/7) malam akan bergulir ke gedung Dewan. Komisi IV DPR RI memanggil Kementerian Pertanian (Kementan) dan Kementerian Perdagangan (Kemendag). Ini terkait dengan subsidi beras yang masih jatuh ke tangan kartel.

"Kita akan meminta penjelasan kepada Kementan dan Kemendag. Saya kira praktik ini sudah berlaku, diatur juga penyaluran subsidi kenapa sampai jatuh kepada kartel maupun mafia beras. Berarti ada satu permainan yang harus dibongkar," ucap Roem Kono, wakil Ketua Komisi IV DPR RI kepada wartawan di kantor DPP Partai Golkar, Jakarta, Jumat (21/7).

Dia menambahkan, pemanggilan itu akan dikemas dalam rapat. Tujuannya untuk mengantisipasi agar beras bersubsidi tidak jatuh ke tangan kartel. Apalagi dipalsukan dengan diberi cap beras premium. "Karena itu, kami akan gelar rapat di Komisi IV untuk mempertanyakan itu. Ini supaya praktik tersebut supaya tidak berlanjut (terulang, Red)," terangnya. 

Roem Kono menegaskan, mafia beras itu sudah jelas-jelas merugikan rakyat. Itu juga sebagai suatu tindakan kriminal yang luar biasa karena telah membuat masyarakat sengsara dalam bidang pangan. " Ini jelas merugikan rakyat banyak," tegasnya.

Roem menambahkan, cara yang dilakukan oleh mafia sangat kotor. Apalagi, jelas-jelas beras tersebut untuk subsidi. Namun, disalahgunakan untuk ditimbun yang kemudian dijual Rp 20 ribu per kg.

”Saya mengapresiasi tindakan yang dilakukan pihak kepolisian. Karena merugikan rakyat kecil, subsidi yang diberikan pemerintah telah dioplos dan dijual pengusaha dengan harga mahal. Ini rakyat banyak yang menderita, termasuk petani," tandasnya.

Politisi Partai Golkar itu juga meminta polisi menyikapi persoalan kartel sebagai masalah serius. Hal itu berkaitan dengan masalah masyarakat banyak. "Kita mendorong kepada Kapolri untuk pemberantasan kartel untuk kepentingan rakyat. Ini sama saja seperti tindakan narkoba. Karenanya, diperlukan suatu hukuman berat kepada pelaku lantaran hanya untuk kepentingan pribadi dan mengesampingkan penderitaan rakyat," paparnya. 

Sementara itu, penggerebekan beras sebanyak 1.162 ton itu dipimpin langsung Kapolri Jend Tito Karnavian, Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran, Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Syarkawi, Ketua Satgas Pangan Irjen Setyo Wasisto dan Sekjen Kemendag Karyanto. Pabrik tersebut digerebek karena melanggar acuan harga pemerintah.

Mentan Amran mengapresiasi kinerja Satgas Pangan Polri yang bergerak cepat melakukan langkah-langkah pengamanan beras jutaan kilogram beras subsidi pemerintah.

”Kami sangat apresiasi kinerja jajaran Polri, khususnya Satgasi Pangan yang bekerja tepat sasaran, dan ini adalah sinergi yang sangat baik,” katanya.

Amran mengatakan, temuan ini adalah paling besar jika dilihat dari kuantitas beras yang ditimbun. Ini juga kemungkinan, kerugian negara diperkirakan mencapai lebih dari Rp 15 triliun.

”Beras yang kami temukan ini jenis IR 64 yang disubsidi pemerintah, dengan harga Rp 6.000 per kilogram (kg) hingga Rp 7.000 per kg. Rencananya akan dijadikan beras premium dengan harga jual tiga kali lipat lebih mahal menjadi Rp 20.400 per kg,” ujarnya.

”Ini berarti ada selisih sekitar Rp 14.000 per kg. Katakanlah selisihnya Rp 10.000 per kg dari harga semula, jika itu dikali 1 juta, berarti Rp 10 triliun selisihnya,” jelas Amran.

Hasil temuan itu setelah pihaknya melakukan pemeriksaan. Dengan selisih nilai jual itu sambung Mentan, bisa menekan konsumen, membuat konsumen menjerit, tapi petaninya tidak dapat apa-apa. ”Ini jika bisa kita amankan, maka bisa membuat inflasi kita lebih baik. Karena beras menjadi faktor utama dalam inflasi,” tandas Amran.

Ketua KPPU Syarkawi Rauf mengungkapkan, salah satu penyebab mahalnya beras yang dijual oknum pemilik gudang itu adalah tingginya disparitas harga di tingkat petani dengan tingkat konsumen. Padahal, Kemendag sudah mengeluarkan kebijakan harga eceran tertinggi (HET) beras Rp 9.000 per kg.

”Artinya apa, di seluruh Indonesia tdak ada lagi harga beras di atas Rp 9.000 per kg. Tetapi dengan kasus ini, tidak hanya merugikan petani, tapi juga konesumen karena dipaksa membeli dengan harga yang tidak wajar,” ujarnya.

Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian menambahkan, negara jelas dirugikan oleh ulah oknum pemoles beras subsidi. Sebab, subsidi pemerintah ke bahan-bahan pokok seperti beras mencapai sekitar Rp 448 triliun. ”Hampir sepertiga APBN kita. Jika sampai sembako seperti beras yang disubsidi hingga ratusan triliun dipermainkan seperti ini, bukan hanya merugikan masyarakat sebenarnya, juga pemerintah,” terang Tito.

Karena itulah Polri membentuk Satgas Pangan sesuai gagasan Menteri Pertanian, Menteri Perdagangan dan juga KPPU untuk menstabilkan harga sembako hingga ke berbagai daerah di seluruh Indonesia.

”Dan saya memerintahkan seluruh jajaran melalui video konfrens untuk membentuk Satgas Pangan di 33 tingkat polda dan hampir 500 tingkat polres, satu satgas pangan di tingkat mabes. Hasinya, sebelum Ramadan hingga saat ini harga sembako relatif stabil. Jadi, uang yang berhasil kita selamatkan hampir Rp 200 triliun, itu hanya sekitar dua bulan,” kata Tito.

Dalam kasus ini, Kapolri melihat ada sejumlah pelanggaran, di antaranya kecurangan di hulu. Pemerintah sudah menetapkan harga gabah Rp 3.700 per kg, tetapi oknum mafia pangan berani membeli dengan harga lebih tinggi yaitu Rp 4.900 per kg. ”Otomatis petani menjual kepada mereka yang menawarkan tertinggi. Begitu petani menjual kepada penawar tertinggi maka tersedotlah di sini,” terangnya.

Pelanggaran selanjutnya, kata Kapolri. yaitu beras yang disubsidi dikemas menjadi premium sehingga harganya makin tinggi. Padahal berasnya nyata-nyata dari subsidi. ”Barangnya kan subsidi, tapi di labelnya premium. Jika itu yang terjadi, masyarakat tentu tertipu. Itu masuk melanggar UU Perlindungan Konsumen. Lalu Pasal 382 KUHP soal persaingan curang di samping UU tentang Persaingan Usaha,” papar Tito.

Belajar dari kasus itu, Kapolri mengingatkan kepada para pemain beras supaya tidak bermain curang yang merugikan petani, konsumen, hingga pemerintah. Menurutnya, Polri akan bertindak tegas. ”Kami akan menyasar saudara-saudara. Jadi tolong segera yang main-main seperti ini kembali ke jalan yang benar. Kami siap mendukung langkah-langkah yang diambil oleh Bapak Menteri Pertanian,” tegas Tito. 

sumber: indopos
loading...

Subscribe to receive free email updates:

loading...