Sebut 65% Warga Bali Kurir Narkoba, Kapolda Bali Dilaporkan ke Kapolri
Senator DPD Provinsi Bali Arya Wedakarna melaporkan Kapolda Bali Irjen Petrus Reinhard Golose kepada Kapolri Jenderal Tito Karnavian lantaran menyinggung perasaan masyarakat Bali dalam pernyataannya di koran harian Nusa Bali yang diterbitkan kemarin.
Dalam pernyataannya, mantan Kepala BNPT tersebut menyebutkan bahwa 65% penduduk Bali merupakan tersangka dan kurir narkoba. Menurutnya, hal itu melukai perasaan masyarakat Bali dan meminta Kapolda Bali untuk mengklarifikasi ucapannya tersebut.
“Ya benar. Kita laporkan ke Kapolri. Entah wartawannya yang salah kutip atau memang resmi dari Kapolda, kami minta klarifikasinya,” ungkap Arya Wedakarna kepada Kriminalitas saat dkonfirmasi, Sabtu, 10 Juni 2017.
Ditemui secara terpisah, Kapolda Bali Irjen Petrus Reinhard Golose menganggap bahwa pelaporan tersebut hanyalah salah persepsi dan hanya memutarbalikkan fakta. Sebab, dia telah mengantongi seluruh data dari biro operasi terkait tersangka dan kurir narkoba yang mayoritas adalah warga Bali.
“Per-bulan Mei itu sudah mencapai 65% kok. Kami punya datanya jadi jangan diputarbalikkan dong. Jadilah warga Indonesia yang baik,” tandas Petrus kepada Kriminalitas saat ditemui di Stadion Dipta.
sumber : kriminalitas
loading...
loading...