Diadukan ke Menkopolhukam karena Kriminalisasi Ulama, Polisi: Kasusnya Tak akan Dihentikan



‎Polda Metro Jaya menanggapi santai soal adanya aduan Komisioner Komnas HAM, Natalius Pigai ke Kemenkopolhuman terkait dugaan kriminalisasi ulama.
Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono, polisi sudah profesional dalam menyelesaikan penyidikan kasus yang menjerat beberapa ulama, termasuk kasus yang menjerat Habib Rizieq Shihab.
Bahkan, Argo menegaskan kasus ini bermula dari adanya laporan masyarakat ke pihaknya.
“Kami tentunya tetap menyelesaikan berkas-berkas sampai nanti tuntas. Kami kan sesuai prosedur saja,” kata Argo kepada Kriminalitas.com di Jakarta, Sabtu (10/6/2017).
Ia menjelaskan, dalam kasus pornografi yang menjerat Imam besar FPI itu polisi sudah memiliki barang bukti yang cukup, yakni adanya laporan dan keterangan saksi yang kuat.
‎”Polisi tetap sesuai SOP, setiap ada laporan tetap kami tindaklanjuti,” pungkasnya.
Sebelumnya, Komisioner Komnas HAM, Natalius Pigai mengadukan dugaan kriminalisasi ulama dan sejumlah aktivis muslim ke Kemenkopolhukam. Dalam aduannya, mereka meminta agar presiden segera menghentikan kasus ini dengan mengeluarkan SP3.

sumber : kriminalitas


loading...

Subscribe to receive free email updates:

loading...