Kapolda Metro: Habib Rizieq akan Tetap Diadili Meski Tak Diperiksa


Tersangka kasus penyebaran konten pornografi, Habib Rizieq Shihab tetap akan diadili di kursi pesakitan tanpa penyidik meminta keterangannya.
Menurut Kapolda Metro Jaya, Irjen Mochammad Iriawan, alat bukti seperti saksi, ahli dan barang bukti yang mempertegas soal keterlibatan Rizieq dalam transaksi konten porno sudah dimiliki polisi‎.
“‎Kami gak perlu keterangan tersangka dalam lima alat bukti. Masih ada keterangan saksi, keterangan ahli, surat, dan petunjuk,” kata Iriawan di Polda Metro Jaya, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Selatan, Kamis (8/6/2017).
Meski Rizieq tak mengaku, Iriawan menegaskan proses hukum terhadapnya terus berlanjut.
Namun, ia tak menampik berkas Rizieq berbeda dengan Firza Husein yang memiliki saksi tersendiri, yakni orang yang pernah berhubungan dengan dia, seperti Fatimah atau Kak Emma.
“‎Rizieq kan gak tau. Yang tau Rizieq ini pertukaran atau permintaan gambar itu, ya berkaitan dengan yang meminta,” tambah Iriawan dengan menggunakan seragam polisi lengkap ini.
Kendati demikian, polisi sendiri tetap berharap agar Imam Besar FPI itu pulang ke tanah air untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Sementara, usaha untuk menerbitkan red notice tetap harus dilakukan.
sumber : kriminalitas



loading...

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

loading...