Dukung Amien Rais, PAN Siapkan 35 Advokat
Adanya dugaan keterlibatan Amien Rais dalam kasus korupsi pengadaan alat kesehatan (Alkes), pihak Partai Amanat Nasional (PAN) menganggap aksi kriminalisasi itu berlebihan dan mengusik partai. Oleh karena itu, partai akan menyiapkan 35 advokat untuk membela Amien Rais, hingga seruan turun ke jalan.
Ketua Pusat Advokasi Hukum PAN Jabar, Abdulrahman T Pratomo, menyampaikan, penjelasan tentang penerimaan uang dari Sutrisno Bachir telah disampaikan secara terbuka oleh Amien Rais. Uang tersebut sama sekali tidak terkait dengan perkara korupsi yang sedang ditangani KPK.
"Tetapi kabar yang berkembang, seolah Amien Rais menerima Rp 600 juta dari aliran uang itu. Ini harus diluruskan karena sudah masuk ranah pembunuhan karakter beliau (Amien Rais)," ujarnya kepada wartawan, Selasa (6/6).
Ia menambahkan, keluarga besar PAN mengetahui kedermawanan Sutrisno Bachir melalui yayasannya, dan dana yang diterima Amien Rais itu rutin dan sifatnya dana bantuan operasional lantaran Amien Rais kerap memiliki berbagai agenda ceramah di seluruh penjuru Indonesia. Dan uang yang dipergunjingkan sejumlah pihak juga tidak berjumlah Rp 600 juta.
Untuk itu, pihaknya bakal menyambangi KPK untuk mengetahui sejauh mana orientasi hukum yang dimaksud KPK hingga menjadi pemberitaan negatif ke tengah masyarakat. Namun begitu, pihaknya masih menghormati proses hukum yang berlangsung.
"Untuk itu, kami menyiapkan 35 orang advokat untuk mendampingi beliau menghadapi upaya kriminalisasi itu," ujarnya.
sumber : jitunews
loading...
loading...