Alasan Keamanan, Ahok Dititipkan Lapas Cipinang di Rutan Mako Brimob



Jaksa Muda Pidana Umum (Jampidum) Kejaksaan Agung, Noor Rachmad menyebut, terpidana perkara penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama dititipkan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Cipinang ke rumah tahanan Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.
“Iya ada suratnya dari Lapas Cipinang,” kata Noor saat dihubungi wartawan, Rabu (21/6/2017).
Noor menuturkan, kejaksaan sempat memindahkan Ahok ke Lapas Cipinang dari Rutan Mako Brimob. Namun diputuskan, Ahok kembali menjalani penahanan ke Rutan Mako Brimob.
“Karena alasan situasi dan keamanan, yang perhitunganya itu akan mengganggu situasi di Lapas karena masa pro kontra di situ ya. Akhirnya tetap ditempatkan di Mako Brimob,” tuturnya.
Noor menegaskan, jaksa sudah melaksanakan kewajiban mengeksekusi Ahok ke Lapas Cipinang, Rabu, pukul 16.00 WIB.
“Ya dieksekusi tadi di Lapas cipinang. Ya antara sekitar jam segitulah,” pungkas Noor.
Diketahui, sejak divonis bersalah dalam perkara penodaan agama, Ahok sempat menghuni Lapas Cipinang. Namun karena alasan keamanan, ia dipindah ke Rutan Mako Brimob hingga kini.
sumber : kriminalitas



loading...

Subscribe to receive free email updates:

loading...