Wah! BNPT Sosialisasikan Syarat-syarat Mubahalah, Ada Apa?
Akun Twitter resmi Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), @BNPTRI, mengunggah poster soal syarat-syarat melakukan “Mubahalah”. Ada tujuh syarat mubahalah di dalam poster BNPT tersebut. “Berikut syarat-syarat melakukan Mubahalah yang harus kalian ketahui”, tulis @BNPTRI.
Terkait poster mubahalah BNPT itu, mantan koordinator tim ahli Bidang Reformasi Birokrasi Menteri PAN RB, Arman Garuda Nusantara, meminta pihak yang mendukung Habib Rizieq Syihab untuk mencermati syarat-syarat mubahalah tersebut.
Sejak awal, Arman, ‘menyerang’ Habib Rizieq dengan kicauan-kicauan pedas melalui akun @armangn8. “Hebat yaa @RizieqSyihabFPI sekarang.. Sudah jadi Ahli Hukum yang pandai membeberkan persoalan Penegakan Hukum di Negara nya sendiri,” tulis @armangn8 menanggapi tulisan bertajuk “Habib Rizieq Akan Beberkan Penegakan Hukum Indonesia ke Markas PBB di Swiss”.
@armangn8 sempat berkicau: “Klian ingat yaa.. Dari Zaman Nabi hingga sekarang mana ada orang yang disebut ulama lari atau sembunyi dari persoalan, kecuali itu Ulama Gadungan.”
Tak hanya itu, @armangn8 sempat menulis: “Jadi maaf saja kalau ada orang yang mengaku-aku jadi Ulama apalagi mengikrarkan dirinya sebagai Imam Besar tapi lari dari persoalan, bagi saya itu Ulama Gadungan..”
Sebelumnya dunia sosmed diramaikan dengan “tantangan” mubahalah yang disampaikan Habib Rizieq terkait isu “chat mesum” dengan Firza Husein.
Habib Rizieq menulis teks mubahalahnya yang kemudian viral di media sosial sebagai berikut:
"Demi Allah, Alhamdulillah, sejak saya memasuki usia taklif hingga saat ini, saya tidak pernah mencuri, merampas, merampok, membunuh, berjudi, menenggak miras, sodomi atau pun berzina.
Jika saya berdusta maka laknat Allah SWT atas diri saya. Dan jika saya benar, maka mereka yang memfitnah saya dan tidak bertaubat akan dilaknat oleh Allah SWT di Dunia dan Akhirat."[ito]
loading...
loading...