Usai Tangkap Anthony Hutapea Karena Kasus Penistaan Agama, Kini Mahasiswa Unimed Diciduk Karena Hina Nabi Muhammad



Usai menangkap dan menahan seorang pengusaha bernama Anthony Hutapea karena kasus penistaan agama di Medan, kali ini aparat Polrestabes Medan kembali menangkap seorang mahasiswa yang dianggap menghina Nabi Muhammad SAW.
Informasi diperoleh, mahasiswa tersebut berkuliah di Jurusan Teknik Universitas Negeri Medan (UNIMED). Remaja yang memiliki akun Facebook bernama Bangun Prima Ekapersada ini ditangkap pada Selasa (16/5/2017) pukul 02.00 WIB.
Ia diamankan di sebuah rumah kos-kosan yang berada di seputaran Jalan Willem Iskandar, Medan.
“Sekarang masih dalam pemeriksaan. Sudah diamankan dinihari tadi,” kata Kapolrestabes Medan, Kombes Sandi Nugroho kepada wartawan.
Kendati demikian, Sandi belum bisa menjelaskan secara detail duduk perkara kasus ini. Sebab, mahasiswa dimaksud masih menjalani pemeriksaan di ruang penyidik yang ada di lantai dua Satreskrim Polrestabes Medan.
Di media sosial khususnya Facebook, beberapa orang sempat mengcapture ucapan Bangun Prima. Dengan menggunakan bahasa daerah Batak, remaja ini dianggap menghina Nabi Muhammad.
Adapun beberapa orang yang sempat menshare capture ucapan Bangun diantaranya akun Facebook Ade Lesmana pada 14 Mei 2017 pukul 20.44. Kemudian, postingan Facebook Ade Lesmana itu dishare kembali oleh akun Facebook bernama Farid Achyadi Siregar pada hari yang sama namun pukul 21.14 WIB.



loading...

Subscribe to receive free email updates:

loading...