Tak Hiraukan Larangan Aksi di Hari Raya, Puluhan Ahokers Masih Demo di Depan Mako Brimob




Walaupun dilarang melakukan aksi di Hari Raya Waisak, sejumlah pendukung Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) tetap menggelar aksi di depan Markas Korps Brimob (Mako Brimob).


Mereka menggelar doa bersama dan menyanyikan sejumlah lagu. Aksi ini dimulai sekitar pukul 11.00 WIB di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, Kamis (11/5/2017). Sejumlah orang membawa poster bergambar Ahok.

Aksi ini diawali dengan doa bersama supaya Ahok diberi kesehatan dan dibebaskan. Setelah berdoa, mereka menyanyikan sejumlah lagu, seperti 'Indonesia Raya' hingga 'Maju Tak Gentar'."Bebaskan Ahok!" ujar seorang orator, dikutip Detik.com.

Aparat kepolisian belum terlihat mengawasi aksi tersebut. Arus lalu lintas masih terpantau lancar karena aksi dilakukan di bahu jalan.

Sebelumnya, Polresta Depok melarang massa melakukan aksi unjuk rasa terkait penahanan Ahok di depan Mako Brimob. Polisi melarang aksi mengingat hari ini adalah Hari Raya Waisak.

"Demo boleh, tetapi ada aturannya. Sesuai Pasal 6 Ayat (2) huruf b, demo tidak boleh dilakukan pada hari besar nasional. Hari ini kan Hari Raya Waisak," ujar Kapolresta Depok Kombes Herry Heryawan.



loading...

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

loading...