"Semua Warga yang Cinta Keadilan Pasti Bersyukur Menyambut Vonis Ahok"



Salah satu saksi pelapor kasus penistaan agama, Pedri Kasman tersenyum puas setelah Majelis Hakim resmi memvonis Gubernur DKI Jakarta Basuki T. Purnama (Ahok) bersalah dan harus mendekam di tahanan selama dua tahun.
“Semua insan warga negara Indonesia yang cinta keadilan, kami nyatakan b
ersyukur dan apresiasi yang dilakukan Majelis Hakim,” ujar Pedri puas di Auditorium Kementerian Pertanian, Ragunan, Jakarta Selatan, Selasa (9/5/2017).
Bahkan, ia dan para saksi pelapor lainnya sampai melakukan sujud syukur begitu Ketua Majelis Hakim Dwiarso Budi Santiarto mengetuk palu hakimnya.
“Artinya kita sebagai masyarakat besyukur bahwa hari ini hukum di negara ini masih tegak karena masih ada hakim yang takut dengan Tuhan dalam mengambil keputusannya,” ucap Sekretaris Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah tersebut.
Pedri mengatakan, pihaknya tak mempermasalahkan meskipun Ahok tak dihukum selama lima tahun penjara seperti yang pihaknya inginkan. Baginya, yang terpenting adalah penegakan hukum di Indonesia masih bisa dipercaya.
“Walaupun cuma dua tahun. Dia (hakim) sangat merdeka dan independen dengan mengabaikan tuntutan JPU,” tandasnya.


loading...

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

loading...