RUU Terorisme Mangkrak karena Banyak yang Ikut Campur
Anggota Komisi III DPR-RI, Taufiqulhadi mengatakan banyak lembaga yang ingin ‘ikut campur’ dalam pembahasan rancangan undang-undang (RUU) Terorisme.
Menurutnya, ‘mandek’-nya pembahasan RUU Terorisme tak lepas dari pro-kontra dari sejumlah lembaga yang merasa terlibat di dalamnya.
“Di situ ada lembaga yang merasa harus terlibat. Menurut saya itu jangan tarik menarik itu terlihat sehingga membuat masyarakat apatis dan akibatnya tidak akan selesai persoalan RUU ini padahal kebutuhan RUU ini sangat besar,” kata Taufiqulhadi di sela acara peluncuran Al-Quran digital di Gondangdia, Jakarta Pusat, Minggu (28/5/17).
“Makanya kami imbau pihak yang mempunyai kepentingaan jangan menampilkan kepentingan itu,” lanjutnya lagi.
Taufiqulhadi mengakui, dengan banyaknya lembaga yang ikut campur dan beradu argumen mengenai RUU terorisme, hal itu menjadi satu hambatan tersendiri dalam pembahasan dan pengesahannya di DPR.
“Membuat rumit misalnya militer jadi ingin berperan. Boleh berperan nggak apa-apa tapi dalam konteks yang sangat khusus. Kalau itu ada serangan kapal laut atau sebagainya memang itu signifikan tapi ini tidak, (penanganan terorisme) harus diberikan kepada polisi,” ujar Taufiqulhadi yang mengenakan baju berwarna putih serta peci.
“Masalah terorisme ini bukan perang tapi masalah kejahatan, kriminal tentu saja di sana harus hadir polisi sebagai leading sectornya,” ujar Taufiqulhadi lebih jauh.
Seperti diketahui, paska peristiwa serangan teror ledakan bom di Kampung Melayu pada Rabu (24/5/17) lalu, Presiden RI Joko Widodo menekankan pentingnya Undang-Undang Terorisme di Indonesia untuk menangani sejumlah kasus teror yang melanda di Indonesia.
Namun RUU Terorisme hingga kini masih ‘tertahan’ di pembahasan DPR yang belum juga mengetuk palu untuk mensahkan RUU tersebut.
sumber : kriminalitas
loading...
loading...