Polisi Kesulitan Cari Pemilik Situs Pemfitnah Habib Rizieq, "Pemilik Situs Gunakan Data Diri Palsu"
Aneh tapi nyata. Polisi mengaku kesulitan mencari pemilik situs yang telah memfitnah Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Syihab dengan mengunggah percakapan hoaks antara orang yang diduga Habib Rizieq dengan Firza Husein.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengaku penyidik telah berupaya melacak siapa pemilik situs baladacintarizieq.com tersebut. Tetapi pihaknya menemui hambatan.
"Ya (kami sudah lacak)," ujar Argo di Mapolda Metro Jaya, Rabu (17/5/2017), seperti dikutip Kompas.com.
Argo menyebutkan, ada sejumlah kendala yang dialami penyidik untuk mengungkap siapa pemilik situs tersebut. Menurut Argo, pemilik situs tersebut menggunakan data diri palsu saat membuat website itu. "Enggak ada alamat (Internet Protocol-nya), anonymous toh," kata Argo.
Saat ini, Polda Metro Jaya telah menetapkan Firza sebagai tersangka dalam kasus percakapan via WhatsApp berkonten pornografi yang dipaksakan untuk menyeret Habib Rizieq.
Dalam kasus ini, Firza dijerat Pasal 4 ayat 1 juncto Pasal 29 dan atau Pasal 6 juncto Pasal 32 dan atau Pasal 8 juncto Pasal 34 Undang Undang RI nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.
loading...
loading...