Pemuda Muhammadiyah Dukung TNI agar Terlibat dalam Pemberantasan Terorisme


Pemuda Muhammadiyah menyatakan setuju apabila Tentara Nasional Indonesia (TNI) dilibatkan dalam penanganan aksi terorisme di Indonesia
Pasalnya, menurut Ketua Umum Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar dalam Undang-Undang Nomor 34 tahun 2004 tugas pokok TNI ada tiga yakni menegakkan kedaulatan negara, mempertahankan keutuhan wilayah dan melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia dari ancaman dan gangguan.
“Tugas pokok tersebut dilaksanakan melalui Operasi Militer untuk Perang (OMP) dan Operasi Militer Selain Perang (OMSP),” ujar Dahnil dalam keterangan tertulisnya, Jakarta, Selasa (30/5/17).
Menurut Dahnil mengatasi aksi terorisme merupakan salah satu tugas dalam Operasi Militer Selain Perang (OPMSP) sehingga sangat dimungkinkan apabila lembaga TNI dilibatkan dalam perang melawan terorisme di Indonesia.
“Saya kira kasus-kasus terorisme yang meningkat saat ini bisa diminimalisir dengan merevitalisasi peran TNI,” pungkasnya.
Seperti diketahui, Anggota Komisi III DPR-RI, Taufiqulhadi mengatakan dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Terorisme yang kini tengah digarap oleh komisinya banyak lembaga yang ingin ikut ambil bagian dalam penyusunannya maupun dalam pelaksanaannya nanti.
Hal itu ia sampaikan di sela-sela kegiatan peluncuran Al-Quran Digital dan Buka Bersama Partai Nasdem.
“Di situ ada lembaga yang merasa harus terlibat. Menurut saya itu jangan tarik menarik itu terlihat sehingga membuat masyarakat apatis dan akibatnya tidak akan selesai persoalan RUU ini padahal kebutuhan RUU ini sangat besar,” kata Taufiqulhadi di Gondangdia, Jakarta Pusat, Minggu (28/5/17).
“Makanya kami imbau pihak yang mempunyai kepentingaan jangan menampilkan kepentingan itu,” lanjutnya lagi.
Taufiqulhadi pun melanjutkan dengan banyaknya lembaga yang ingin ikut campur dalam penyusunan RUU membuat perjalanam RUU Terorisme menjadi rumit.
“Membuat rumit misalnya militer jadi ingin berperan. Boleh berperan ngga apa-apa tapi dalam kontek yang sangat khusus. Kalau itu ada serangan kapal laut atau sebagainya memang itu signifikan tapi ini tidak, (penanganan terorisme) harus diberikan kepada polisi,” ujar Taufiqulhadi yang mengenakan baju berwarna putih serta peci.
“Masalah terorisme ini bukan perang tapi masalah kejahatan, kriminal tentu saja di sana harus hadir polisi sebagai leading sectornya,” ujar Taufiqulhadi lebih jauh.

sumber : kriminalitas


loading...

Subscribe to receive free email updates:

loading...