Orasi Aksi 55, Habib Rizieq Optimistis Ahok Dihukum 5 Tahun Penjara


Imam Besar FPI menyeru massa Aksi 55 untuk mengawal sidang pembacaan vonis Ahok pada tanggal 9 Mei nanti.

Dalam Aksi Simpatik 55 di Jakarta Pusat, kemarin, Jumat (05/05/2017), Ketua Dewan Pembina Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) MUI, Habib Rizieq Shihab, ternyata turut “hadir”.
Meski saat ini sedang melaksanakan ibadah umrah, namun Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) ini masih meluangkan waktunya untuk berorasi via telepon.
Kepada lautan massa Aksi 55 di Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta, Habib Rizieq mengapresiasi mereka atas kepeduliannya terhadap penegakan hukum di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Habib Rizieq menerangkan, Aksi 55 adalah aksi kepedulian dan simpatik untuk mendukung lembaga yudikatif agar bersikap independen dan bebas merdeka, dalam memutus terdakwa penista agama, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
“Tidak boleh ada pihak manapun melakukan intervensi, apalagi teror dan intimidasi,” tegasnya dari Makkah, Arab Saudi, disahuti “Betuuul!” oleh massa aksi.

Habib Rizieq optimistis Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara akan menjatuhkan hukuman maksimal lima tahun penjara kepada Ahok.
Terakhir, ia menyeru massa Aksi 55 untuk mengawal sidang pembacaan vonis Ahok pada tanggal 9 Mei nanti.
Pada kesempatan itu, Habib Rizieq mengaku sangat sedih tidak bisa mengikuti Aksi 55 bersama umat. Lantaran, kata dia, agenda umrahnya bersama keluarga sudah terjadwal sejak lama.*

sumber : hidayatullah

loading...

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

loading...