Menkumham Klaim Ahok Dapat Ancaman Pembunuhan, Polisi: Silakan Lapor



Polisi mempersilakan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) untuk melapor jika merasa mendapatkan ancaman pembunuhan selama dia tersangkut kasus penistaan agama. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono mengatakan, sebagai Gubernur DKI nonaktif, Ahok seharusnya tak perlu khawatir.
“Kalau khawatir silakang lapor polisi,” kata Argo di Gedung Humas Polda Metro Jaya, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Selatan, Rabu (16/5/2017).
Menurut Argo, selama ini polisi belum mendapatkan informasi pasti soal ancaman pembunuhan Ahok. Dia yakin, kabar itu tak benar.
“Kami belum dapatkan, yang penting kan di rutan ada beberapa pintu saya kira aman-aman saja,” ungkapnya.
Sementara itu, Argo tak bisa menjamin sampai kapan Ahok akan berada di Rutan Mako Brimob. Namun, ia memastikan keberadaan Ahok di sana karena unsur keamanan di lapas-lapas lainnya yang intensitas kerawanannya tinggi.
“Ada masukan di jalan sering ramai, ganggu ketertiban umum,” tutupnya.
Sebelumnya, kepada awak media, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengaku kalau Ahok mendapatkan ancaman pembunuhan selama menghuni Lapas Cipinang. Alasannya, banyak pihak yang merasa sakit hati karena Ahok sudah menistakan agama Islam.


loading...

Subscribe to receive free email updates:

loading...