Habib Rizieq di Luar Negeri, Sukmawati ke Bandung Cek Perkara Pancasila
Sukmawati Soekarnoputri mendatangi Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat, Selasa (16/5/2017) kemarin, untuk menanyakan kelanjutan proses berkas perkara kasus penistaan lambang negara dan pencemaran nama baik yang ia laporkan.
“Saya ke sini menanyakan kelanjutan proses berkas perkara yang saya (laporkan). Memang sedang berproses untuk menyempurnakan berkas,” kata Sukmawati kepada wartawan.
Sukmawati mengungkapkan perkara yang ia laporkan sudah dalam proses yang sesuai prosedur. “Katanya memang ada yang diperbaiki,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Kejati Jabar, Setya Untung Arimuladi membenarkan bahwa berkas pekara yang telah diteliti oleh tim jaksa penuntut umum yang diketuai pak Bagio terdapat beberapa hal yang harus disempurnakan seperti kelengkapan syarat formil dan syarat materil.
“Syarat formil itu ada 10 item yang harus disempurnakan dan syarat materil 9 item yang harus disempurnakan. Agar lebih sempurna berkas ini untuk dibawa ke pengadilan,” jelasnya.
Sebelumnya, berkas perkara kasus Penodaan Pancasila dan Pencemaran nama baik Proklamator yang menjerat tersangka Rizieq Shihab telah diterima Kejati Jabar sejak 2 Mei 2017.
loading...
loading...