Laporkan Silfester, Advokat Peduli Kebangsaan: Ini Harus Diselesaikan secara Hukum
Advokat Peduli Kebangsaan menegaskan tak ada jalan lain bagi Silfester Matutina untuk mempertanggungjawabkan ucapannya selain melalui jalur hukum.
Pasalnya, sampai hari ini tak ada upaya dari Silfester untuk mengklarifikasi ucapannya yang terkesan mendiskreditkan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) saat dirinya berorasi di Mabes Polri pada 15 Mei lalu.
“Nanti biar semuanya diselesaikan oleh polisi. Mediasi itu artinya orang yang bersalah menghubungi kami, tetapi sampai hari ini Silfester tidak pernah menghubungi kami, tidak ada mediasi,” ujar koordinator Advokat Peduli Kebangsaan Muhammad Ihsan di Gedung Bareskrim, Jakarta Pusat, Senin (29/5/2017).
Ihsan menegaskan, kasuspencemaran nama baik dan fitnah ini harus terus diusut sesuai aturan hukum yang berlaku. “Makanya kami melaporkan kasus ini ke Bareskrim,” tandasnya.
Laporan tersebut diterima dengan nomor laporan LP/554/V/2017/Bareskrim, tanggal 29 Mei 2017.
sumber : kriminalitas
loading...
loading...