Kuasa Hukum: Habib Rizieq Baru Akan Pulang Jika Jokowi Tidak Lagi Jadi Presiden
Pihak Kepolisian mengimbau Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab, agar segera kembali ke Indonesia. Imbauan tersebut disampaikan berkaitan dengan pemanggilan Rizieq oleh penyidik terkait kasus pornografi 'baladacintarizieq'.
Namun, terkait imbauan kepolisian itu, kuasa hukum Rizieq, Sugito Atmo Pawiro, menegaskan bahwa kliennya kemungkinan tidak akan kembali ke Indonesia dan memilih bertahan di Arab Saudi.
Sugito mengatakan, Rizieq tak mau pulang ke Indonesia menilai kasus itu sarat kepentingan politik. Ia pun lantas menilai, kasus yang menjerat kliennya adalah rekayasa. Terkesan polisi saat ini mencari-cari kesalahan dari Rizieq. Contohnya, saat ini polisi punya niat untuk mempermalukan Rizieq dengan cara pengusutan kasus dugaan pornografi dengan Firza Husein.
"Ya polisi niatnya mau mempermalukan. Polisi mau mempertontonkan punya kekuatan memanggil dengan dasar hukum lemah, " cetus Sugito di Jakarta, Rabu (17/5).
Yang mengejutkan, Sugito mengatakan bahwa Rizieq baru mau kembali ke Indonesia jika Joko Widodo (Jokowi) tak lagi menjabat Presiden RI.
"Sebelum hukum tegak untuk adil kepada semuanya, tidak tegak untuk kepentingan kekuasaan. Habib mempertimbangkan untuk tidak akan pulang dulu ke Indonesia. Habib bisa saja tak pulang sampai Jokowi tidak lagi jadi Presiden," kata Sugito.
Seperti diketahui, kehadiran Habib Rizieq sendiri sebenarnya sedang ditunggu-tunggu oleh pihak kepolisian. Rizieq sendiri sudah dua kali mangkir saat dipanggil Polda Metro Jaya dan beralasan pergi umrah ke Arab Saudi bersama keluarganya.
Kabar terbaru, Polda Metro Jaya pun kini telah mengeluarkan surat perintah membawa paksa Rizieq untuk menjalani pemeriksaan.
loading...
loading...