Kredibilitas Polri Diragukan, Penyebar Chat HRS-FH Belum Ditangkap



Koordinator Forum Rakyat, Lieus Sungkharisma mengaku ragu dengan kredibilitas Polri dalam mengusut kasus obrolan pesan singkat mengandung konten pornografi, yang diduga melibatkan Habib Rizieq Shihab (HRS) dengan Firza Husein (FH).

Sebab Polri hingga kini belum dapat mendeteksi pelaku yang menyebarkan chat berkonten pornografi di situs "baladacintarizieq".

"Aneh bin ajaib ya. Kasus teroris saja bisa dengan mudah diungkap dengan cepat. Termasuk chat palsu Kapolri. Ini kok seperti didiamkan saja," kata Lieus, Rabu (31/5).

"Seharusnya polisi juga menangkap dan menetapkan tersangka penyebar chat yang menjadi dasar penetapan FH dan HRS sebagai tersangka."

Menurut Lieus, kalau polisi tidak menangkap dan menetapkan tersangka penyebar obrolan singkat tersebut, maka terkesan diskriminatif.

Lieus juga berpendapat, upaya yang dilakukan pihak kepolisian saat ini merupakan tindakan kriminalisasi terhadap ulama.

"Penetapan sebagai tersangka menurut saya dipaksakan sepertinya," ujar Lieus.

Sebelumnya Kepala Bidang Hubungaan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, bahwa dalam kasus Rizieq-Firza, penyebar tidak memiliki IP Address yang jelas seperti dalam kasus muslim_cyber1. Sehingga hal tersebut menjadi salah satu kendala menemukan penyebar.

"IP addressnya jelas (dalam kasus muslim_cyber1), alamatnya jelas. Makanya sekarang kita sedang berupaya mencari," kata Argo.

Meski begitu, pihaknya tentu terus berupaya mencari pelaku penyebar di situs baladacintarizieq, bukan tinggal diam dan tak mencari. Namun, untuk sementara, polisi terlebih dahulu fokus terhadap pornografi yang ada dalam kasus tersebut.

"Nah nanti juga makanya kita masukan itu UU ITE, yang nanti kalau misalkan kita menemukan siapa yang menyebar, nanti sama-sama kita ajukan disitu," terang Argo. 

sumber : rmolj



loading...

Subscribe to receive free email updates:

loading...