Ketum PARMUSI: Ngotot Banding, Bukti JPU Inginkan Situasi Tak Kondusif



Ketua Umum Persaudaraan Muslimin Indonesia (PARMUSI), Usamah Hisyam menyambut positif keputusan keluarga dan kuasa hukum terpidana penista agama, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang mencabut permohonan banding. Menurutnya, dengan keputusan itu, proses hukum jadi tidak berlarut-larut.

"Banding kan bagian dari proses hukum. Kalau kemudian keluarga Ahok mencabutnya, artinya sudah final and binding (final dan mengikat). Putusan pengadilan itulah yang dijalani," kata Usamah kepada Kantor Berita RMOL Jakarta, Rabu (24/5).

Justru, kata dia, yang aneh adalah Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang tetap ingin mengajukan banding. Dirinya menilai jaksa seakan menginginkan situasi tidak kondusif.

"Justru jaksa yang aneh. Ini kan sekarang hal ini yang terjadi, yang bikin situasi tidak kondusif itu aparat. Ini aneh, termasuk kejaksaan itu," ujarnya.

Menurutnya, dengan tetap mengajukan banding, jaksa justru membuat situasi tetap tidak kondusif. Padahal, kata dia, Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah menginstruksikan untuk menjaga situasi damai dan kondusif.

"Yang bikin situasi jadi heboh lagi ini justru aparat negara. Ini presiden justru harus mewaspadai aparat ini, jangan-jangan aparat ini sengaja membenturkan, membuat situasi tidak kondusif dalam rangka untuk menjatuhkan presiden," tukasnya. 




loading...

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

loading...