Kampung Akuarium Bakal Digusur, LBH Jakarta: Pemprov DKI Kesampingkan Proses Hukum



LBH (Lembaga Bantuan Hukum) Jakarta mendesak kepada Pemprov DKI Jakarta agar dapat menghormati proses hukum yang terkait dengan penggusuran Kampung Akuarium, Penjaringan, di Jakarta Utara.

Hal itu disebabkan, gugatan 'class action' warga Kampung Akuarium tentang penggusuran yang sedang bergulir di pengadilan.

Pengacara LBH Jakarta, Matthew Michele, mengatakan bahwa wacana Pemprov DKI bakal kembali menggusur warga Kampung Akuarium dinilai berpotensi melangkahi proses hukum.


Lembaga advokasi warga Kampung Akuarium itu melihat langkah yang dilakukan oleh Pemprov DKI tidak meletakkan hukum sebagai kekuasaan tertinggi.


“Mereka kesampingkan proses hukum untuk melaksanakan program pemerintah,” ujar Matthew menegaskan, kepada wartawan, di Jakarta, Kamis (04/05).

Masih dari Matthew, proses hukumnya hingga kini masih bergulir di pengadilan. Hal itu menunjukkan belum jelasnya seputar kepemilikan tanah di lokasi yang dikenal sebagai Pasar Ikan tersebut. Seharusnya, proses hukum yang masih bergulir cukup jadi alasan pemerintah menunda wacana penggusuran.

Matthew kembali menuturkan bahwa sejak 3 Oktober 2016 lalu, warga Pasar Ikan telah mengajukan gugatan 'class action' di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Gugatan perkara yang teregistrasi dengan nomor 532/PDT.G/2016/PN.JKT.PST itu menempatkan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), Wali Kota Jakarta Utara, Panglima TNI, dan Kapolri sebagai tergugat. Menteri Agraria dan Tata Ruang juga menjadi salah satu pihak tergugat.

Warga jalan pasar Ikan Aquarium, menurut ia, saat ini sedang berjuang untuk menuntut agar kampung mereka dibangun kembali.

Kampung Akuarium sendiri digusur Pemprov DKI pada 11 April 2016. Selanjutnya, Pemprov DKI berencana menjadikan kawasan Kampung Akuarium sebagai salah satu akses dan tempat wisata religi di Luar Batang dan Pasar Ikan. Seluruh kawasan tersebut dimasukkan dalam proyek revitalisasi kawasan Sunda Kelapa.

Terakhir, wacana penggusuran kembali mencuat. Ahok menegaskan sudah memerintahkan Wali Kota Jakarta Utara Wahyu Haryadi untuk menertibkan kembali Kampung Akuarium. Warga ber-KTP DKI yang tinggal di sana disediakan rumah susun di wilayah Rawa Bebek dan Marunda.






loading...

Subscribe to receive free email updates:

loading...