Jelang Putusan Sidang Ahok, GNPF-MUI Sambangi Komisi Yudisial



Komisi Yudisial (KY) didatangi rombongan dari Gerakan Nasional Pengawal Fatwa MUI (GNPF MUI), Kamis (4/5/2017). Tujuan kedatangan itu adalah untuk meminta KY untuk mengawasi putusan majelis hakim pada pembacaan putusan sidang kasus penodaan agama dengan terdakwa Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

"Kami datang ke sini untuk meminta kepada KY agar dapat melakukan tugas dan fungsinya secara baik ada persidangan putusan Ahok 9 Mei besok," kata Ketua GNPF MUI, Bachtiar Nasir.

Fokus kedatangan mereka, kata Bachtiar adalah meminta kepada KY untuk menyampaikan kepada Majelis Hakim agar tetap independen dan memutus berdasar pada fakta persidangan.

Dalam kunjungan mereka, sejumlah kuasa hukum dan politisi juga turut hadir. Antara lain, pembina GNPF, Didin Hafiduddin, Politikus Muda Golkar Ahmad Doli Kurnia, dan kuasa hukum GNPF MUI lainnya.

Ketua KY, Aidil Fitriciada pun menyambut baik kedatangan GNPF MUI ke kantornya. Ia mengapresiasi sikap GNPF MUI yang mengedepankan proses hukum dalam segala tuntutannya.

"Ini menjadi hal yang baik dan modal besar bangsa Indonesia apabila ummat muslim dapat mengedepankan proses hukum dalam segala perbuatannya," kata Aidil.






loading...

Subscribe to receive free email updates:

loading...