Jadi Tersangka, Habib Rizieq: Saya akan Lawan Kezaliman Ini!



Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab resmi ditetapkan penyidik Polda Metro Jaya sebagai tersangka kasus pornografi.

Menyikapi hal itu, Pengacara Rizieq, Sugito Atmo Pawiro mengatakan, kliennya tidak terima atas penetapan tersangka tersebut.

“Habib akan melawan sekuat tenaga atas ketidakadilan hukum dan pendzoliman,” kata Sugito kepada Kriminalitas.com, di Jakarta, Senin (29/5/2017).

Menurut Sugito, ada beberapa hal yang tidak diterima Rizieq dari kasus ini. Satu diantaranya yakni pemaksaan kehendak yang dilakukan penyidik kepada tersangka chat mesum lain, Firza Husein.

“Ini memaksakan kehendak, ponsel Firza ada di penyidik kemudian diviralkan, siapa yang tanggung jawab,” ujarnya.

Polda Metro Jaya resmi menetapkan Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab tersangka kasus dugaan pornografi terkait chat mesum dalam situs baladacintarizieq.com. Penetapan tersangka dilakukan usai penyidik melaksanakan gelar perkara.

“Penyidik telah melakukan gelar perkara pada pukul 12.00 WIB siang tadi. Dalam gelar itu, HRS (Habib Rizieq Shihab) ditetapkan sebagai tersangka,” tutur Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Raden Argo Yuwono, di Mapolda Metro Jaya, Senin (29/5/2017).

sumber : kriminalitas


loading...

Subscribe to receive free email updates:

loading...