Habib Rizieq Tersangka, HTI Angkat Bicara: Ini Bukti Kriminalisasi Ulama



Juru Bicara Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) Ismail Yusanto menyebut status tersangka yang diberikan Polda Metro Jaya kepada Habib Rizieq Shihab semakin menunjukan bahwa kriminalisasi ulama memang nyata terjadi di Indonesia.
“Dengan penetapan Habib Rizieq sebagai tersangka maka publik semakin mendapatkan bukti bahwa sekarang ini tengah terjadi apa yang namanya kriminalisasi ulama,” ujar Ismail saat dihubungi Kriminalitas.com, Selasa (30/5/2017).
Menurutnya, penetapan tersangka kepada Imam Besar FPI ini dapat memicu kemarahan umat yang luar biasa. Bahkan, dia menduga beragam aksi seperti aksi 411 dan 212 dapat terjadi kembali.
“Saya kira aksi 411 dan 212 kemarin dipicu oleh ketidakadilan yang begitu mencolok mata, penista agama tidak mendapatkan penegakan hukum sebagaimana mestinya,” kata dia.
“Apalagi ketika ketidakadilan itu terus terjadi bahkan sekarang menimpa tokoh yang menjadi penggerak utama dalam aksi menuntut keadilan. Saya kira pasti ini memicu kemarahan baru,” tambahnya.
Diketahui, Rizieq ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pornografi akibat chat mesum yang ada di situs Baladacintarizieq.com. Penetapan tersangka Rizieq dilakukan usai penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya melakukan gelar perkara, Senin siang.
Selain Rizieq, dalam kasus ini penyidik juga telah menetapkan Firza Husein sebagai tersangka. Berkas perkara Firza sendiri sudah dilimpahkan ke kejaksaan.

sumber : kriminalitas


loading...

Subscribe to receive free email updates:

loading...