GNPF MUI: ‘Alienisasi’ di Mako Brimob Menyadarkan Ahok, "Kan Selama Ini Kan Dia Tidak Menerima Bersalah"
Ketua Tim Advokasi GNPF MUI, Kapitra Ampera, ikut mengomentari keputusan terdakwa penodaan agama, Basuki T. Purnama mencabut upaya bandingnya. Dia menyebut, ditahan di Mako Brimob telah membuat Ahok sadar.
“Selama ini kan dia selalu tidak menerima (bersalah) dan rupanya alienisasi keterasingan di Mako Brimob telah memberi dia kesadaran bahwa ada kekeliruan atas tindakannya,” ujar Kapitra di Jakarta, Selasa (23/5/2017).
Diketahui, Ahok akhirnya mencabut upaya banding atas vonis dua tahun penjara yang dijatuhkan Majelis Hakim PN Jakarta Utara. Meski begitu, Jaksa Penuntut Umum kasus itu tetap mengajukan banding sehingga proses perkara ini masih berjalan dan Ahok belum menyandang status terpidana.
Atas keputusan JPU itu, GNPF MUI menilai ada unsur politik di balik ngototnya jaksa mengajukan banding.
Ahok sendiri saat ini masih ditahan di Rutan Mako Brimob.
loading...
loading...