Gelar Aksi di Negeri Orang, Ahokers Diminta Jangan Lebay



Aksi menyalakan lilin sebagai bentuk solidaritas terhadap penahanan Gubernur DKI Jakarta nonaktif, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) merambah hingga ke luar negeri.
Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) tak melarang kegiatan tersebut. Namun dia mengimbau, para warga negara Indonesia (WNI) di luar negeri tidak melanggar peraturan yang berlaku di negara tersebut.
“Kita terus mendorong dan mengingatkan kepada seluruh WNI agar tidak melanggar aturan dan semua kegiatan mereka harus dalam koridor hukum yang ada di sana,” kata Juru Bicara Kemenlu, Armanatha Nasir kepada wartawan, Minggu (14/5/2017).
“Jangan sampai mereka melanggar aturan yang justru bisa mempersulit keadaan di sini. Patuhi peraturan setempat yang berlaku di negara masing-masing,” imbaunya.
Ratusan WNI yang tinggal di Los Angeles akan menyalakan lilin di Hongkong Plaza, 989 Glendora Avenue West Covina. Aksi yang digelar pada Sabtu (13/5/2017) ini akan diselingi dengan doa bersama demi keamanan dan toleransi di Tanah Air.
Hari ini, acara serupa juga digelar di Bonn, Jerman dengan tajuk di Hofgarte -Bonn Uni. Acara bertajuk ‘Nyalakan 1000 lilin untuk Indonesia dari Bonn’ ini bertujuan agar NKRI tidak terpecah belah dan tetap memperhatikan kesatuan dan kebangsaan Indonesia.


loading...

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

loading...