Ditegaskan! Pengamat: Kalau Mau Adil, Ahok Jangan Diistimewakan dan Harus Dipindah ke Lapas
Pengamat politik Muchtar Effendi Harahap angkat bicara terkait penahanan Basuki T. Purnama (Ahok) yang hingga kini masih dititipkan di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.
Menurutnya, jika berpikiran positif tentu alasan pemindahan Ahok dari Rutan Cipinang ke Mako Brimob ini demi alasan keamanan mantan Bupati Belitung Timur tersebut.
“Pasalnya, napi di Cipinang bisa saja benci dan dendam sama Ahok. Di sana ada narapidana bekas anak buah Ahok, keluarga yang digusur paksa Ahok, dan napi yang benci Ahok karena menista Islam,” katanya kepada Kriminalitas.com, Sabtu (27/5/2017).
Namun, lanjut Muchtar, ancaman tersebut masih sekadar dugaan dan belum bisa dipastikan. Untuk itu, dia meminta agar penahanan Ahok dapat segera dipindahkan dari Mako Brimob.
Terlebih, saat ini Ahok telah mencabut memori bandingnya atas vonis yang dijatuhkan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
“Status Ahok kini bukan lagi tahanan, tapi penghuni penjara. Ahok harus pindah ke Cipinang dan laksanakan prinsip nondiskriminatif,” tegas Muchtar.
Menurutnya, bila Ahok masih terus di Mako Brimob, maka itu semakin menunjukkan bahwa pemerintahan Jokowi melalui Kementerian Hukum dan HAM dan Kejaksaan Agung sangat mengistimewakan Ahok.
“Bisa jadi terdapat perilaku transaksional alias penyalahgunaan kekuasaan pihak rezim Jokowi,” tandas peneliti Network for South East Asian Studies tersebut.
sumber : kriminalitas
loading...
loading...